Pencabulan Anak

Paman Setubuhi Keponakan Masih Bawah Umur hingga Hamil, Pelaku Ditahan Unit PPA Polresta Sorong Kota

Laki-laki berinisial HB (40) di Kota Sorong, Papua Barat Daya ditangkap jajaran Unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
FREEPIK
PENCABULAN - Ilustrasi pencabulan. Laki-laki berinisial HB (40) di Kota Sorong, Papua Barat Daya tega mencabuli keponakan yang masih di bawah umur hingga hamil dua bulan. Pelaku ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Rabu (19/3/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Laki-laki berinisial HB (40) di Kota Sorong, Papua Barat Daya ditangkap jajaran Unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sorong Kota, Rabu (19/3/2025). 

Ia diduga menyetubuhi keponakan yang masih di bawah umur berusia 13 tahun hingga hamil dua bulan.

Baca juga: Polisi Ringkus 7 Pelaku Rudapaksa dan Pencabulan Bocah 15 Tahun di Sorong

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, penyidik masih memprores kasus ini.

"Pelaku sudah kami tahan. Kasusnya ditangani Unit PPA," katanya kepada TribunSorong.com.

Ia menjelaskan, perbuatan asusila dilakukan saat kondisi rumah korban sepi.

Sebelumnya pelaku memantau situasi yakni saat orang tua korban pergi melaut, ia melancarkan aksinya.

Perbuatan itu lebih dari sekali dilakukan, mulai dari tempat tidur (kamar) hingga kamar mandi.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Gadis Berusia 15 Tahun

Orang tua korban tidak kunjung mengetahui kejadian ini hingga tante korban memberitahukan adanya perubahan fisik anak itu.

"Setelah dites ternyata positif hamil. Dari keterangan keluarga korban positif hamil kurang lebih dua bulan," kata Happy. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved