Tipikor ATK BPKAD Kota Sorong 2018
Penjelasan Kuasa Hukum Eks Wali Kota Sorong Lambert Jitmau soal Pemeriksaan Dugaan Tipikor ATK 2018
Sejak awal ditunjuk sebagai penasihat hukum, dirinya paham persis prosesnya karena kliennya selalu kooperatif saat pemeriksaan.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kuasa hukum mantan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, Fernando Ginuni mengatakan, kliennya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat sebagai bentuk taat asas hukum.
Sejak awal ditunjuk sebagai penasihat hukum, dirinya paham persis prosesnya karena kliennya selalu kooperatif saat pemeriksaan.
"Perkara terkait ATK (pengadaan alat tulis kantor) ini terjadi 2018 lalu. Persoalan telah lama bergulir di kejaksaan," ujar Fernando kepada TribunSorong.com, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Penyidik Kejati Papua Barat Panggil Eks Wali Kota Sorong, 27 Saksi Diperiksa Dugaan Tipikor ATK 2018
Menurutnya, kliennya tetap memberikan keterangan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mengenai kasus tersebut.
Sebagai mantan pemimpin daerah dan pimpinan bagi jajarannya, Lambert selalu siap hadir memberi keterangan sesuai perintah aturan.
"Tadi kurang lebih 15 menit diperiksa oleh tim penyidik Kejati Papua Barat. Selanjutnya kami akan terus mengawal tahapannya," kata Fernando.
Ia menegaskan, sebelum perkara ATK 2018 muncul, posisi Lambert sedang cuti masa kampanye maju sebagai Calon Wali Kota Sorong periode kedua.
Usai cuti atau aktif lagi sebagai wali kota, ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Menindaklanjuti hal itu, klien kami kemudian merotasi jabatan pimpinan di perangkat daerah (BPKAD) yang ada temuan soal ATK tersebut," kata Fernando. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Nasib 121 Pahlawan Kebersihan Kota Sorong, Sejak Akhir Juni Alami Kegelisahan |
![]() |
---|
Taman Sorong City Malah Jadi TPS Dadakan, Wajah Kota Sorong jadi Buruk |
![]() |
---|
Gagal Masuk Sekolah Negeri, Siswa di Kota Sorong Difasilitasi ke Swasta oleh Pemkot |
![]() |
---|
17.000 Siswa Baru di Kota Sorong Pasti Dapat Seragam Gratis, Termasuk Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Mahasiswa Demo Proyek Mangkrak Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong Senilai Rp7,6 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.