Operasi Patuh Dofior 2025
Kapolres Sorong Selatan Beber Tantangan Kompleks dalam Operasi Patuh Dofior 2025
Gleen mengatakan, operasi selama dua pekan hingga 27 Juli 2025 mendatang bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Dofior 2025 yang digelar serentak seluruh wilayah Indonesia, Senin (14/7/2025).
Kegiatan di lapangan apel kantor polres, Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya tersebut juga diikuti jajaran TNI dan Dinas Perhubungan Sorong Selatan.
Baca juga: Balita di Sorong Selatan Idap Sakit Langka, Bupati Petronela Bantu Santunan hingga Rujukan ke RSCM
Gleen mengatakan, operasi selama dua pekan hingga 27 Juli 2025 mendatang bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situas kondusif.
"Tantangan yang dihadapi dalam operasi ini cukup kompleks, seperti meningkatnya volume kendaraan dan mobilitas masyarakat, perilaku berkendara yang tidak tertib, cuaca ekstrem, kondisi jalan yang kurang memadai, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Gleen menegaskan, pendekatan dalam Operasi Patuh Dofior 2025 akan lebih mengedepankan langkah edukatif dan persuasif.
Selain itu ada juga penegakan hukum dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurut Kapolres Gleen, operasi patuh bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tanggung jawab bersama.
"Melalui kerja sama yang baik, saya yakin operasi patuh ini akan mencapai tujuannya, yaitu terciptanya kamseltibcar lantas yang aman, nyaman, dan kondusif,” katanya.
Berikut ini tujuh target dalam Operasi Patuh Dofior 2025:
- Meningkatkan disiplin berlalu lintas dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas;
- Menindak pengendara yang tidak memakai helm standar SNI demi keselamatan;
- Menindak kendaraan yang tidak laik jalan atau tidak lengkap kelengkapan surat-suratnya;
- Menindak pengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh alkohol/narkoba;
- Menindak pelanggaran batas kecepatan dan ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan lain;
- Memberikan edukasi dan imbauan secara masif kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas;
- Meningkatkan sinergitas lintas sektor antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan elemen masyarakat. (tribunsorong.com/astri)
Operasi Patuh Dofior
Kapolres Sorong Selatan
AKBP Gleen Rooi Molle
Sorong Selatan
Teminabuan
Papua Barat Daya
11.838 KPM di Sorong Selatan Terima Bansos Triwulan II 2025, Dinsos: Jangan Pakai Judi dan Miras |
![]() |
---|
Hutan Adat Dikebiri Konsesi: Masyarakat Konda Sorong Selatan Minta Pemerintah Kaji Ulang |
![]() |
---|
Rapat dengan Ketua Komisi II DPR di Kota Sorong, Wabup Sorong Selatan Dorong Percepatan DOB Imekko |
![]() |
---|
Konflik Investasi dan Tanah Adat di Sorong Selatan, Senator Papua Barat Daya Angkat Suara |
![]() |
---|
KPU Papua Barat Daya Ambil Alih Seluruh Tugas dan Kewenangan KPU Sorong Selatan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.