Renkon Konflik Sosial
Pemprov Papua Barat Daya Mulai Susun Strategi Tanggap Konflik Sosial
Pemprov Papua Barat Daya bersama ADRA Indonesia dan BNPB mulai menyusun dokumen rencana kontijensi ancaman bencana konflik sosial.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya bersama ADRA Indonesia dan BNPB mulai menyusun dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Ancaman Bencana Konflik Sosial sebagai pedoman strategis dalam penanganan potensi konflik.
Kegiatan penyusunan dokumen tersebut dilaksanakan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Serapan Anggaran Papua Barat Daya Baru 27 Persen, Begini Kata Gubernur Elisa Kambu
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan, bahwa penyusunan dokumen ini menjadi langkah penting karena selama ini Papua Barat Daya belum memiliki pedoman khusus terkait penanganan konflik sosial.
“Kegiatan ini dari ADRA membantu pemprov menyiapkan dokumen rencana penanganan konflik sosial. Harapannya dokumen ini akan menjadi arah dan pedoman bagi kita dalam penanganan konflik bila terjadi,” ujar Elisa Kambu.
Gubernur menekankan, bahwa penanganan konflik sosial berbeda dengan penanganan bencana alam.
Konflik sosial menyangkut manusia dengan trauma yang memerlukan pendekatan berlapis, baik pemulihan mental, fisik, maupun penyediaan fasilitas pendukung.
“Kalau bencana alam penanganannya lebih cepat, tapi konflik sosial ini butuh banyak pendekatan,” katanya.
Baca juga: Update Progres Koperasi Merah Putih se-Papua Barat Daya, Gubernur Optimistis Capai Target 70 Persen
Sementara itu, Kepala Dinas Kebakaran, Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, dan Satpol PP Papua Barat Daya Vincente Campana Baay mengatakan, penyusunan dokumen rencana kontijensi ini menjadi model awal atau pilot project bagi Papua Barat Daya.
“Dengan adanya inisiatif dari ADRA dan BNPB ini, dokumen ini akan menjadi acuan kebijakan pimpinan dalam penanganan konflik sosial dan arah pembangunan provinsi ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan dokumen ini juga dibiayai oleh ADRA Indonesia dan diharapkan menjadi dokumen strategis yang dapat digunakan sebagai acuan kabupaten/kota serta provinsi dalam menyusun kebijakan penanganan konflik secara terpadu.
“Harapan kami, dokumen ini akan menjadi arah strategi dan kebijakan pembangunan untuk kabupaten, kota, hingga provinsi Papua Barat Daya dalam penanganan bencana konflik sosial,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.