Illegal Logging di Papua Barat Daya
Masyarakat Adat Ungkap Pola Praktik Illegal Logging di Papua Barat Daya: Beraksinya Malam Hari
Praktik pembalakan liar (illegal loggin) masih ditemukan di Kabupaten Tambrauw dan Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Praktik pembalakan liar (illegal logging) masih ditemukan di Kabupaten Tambrauw dan Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Masyarakat adat di Sorong Selatan Yosua S Komesrar (27) mengatakan, masalah illegal logging bukan hal baru di Papua Barat Daya.
Baca juga: Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Papua Barat Daya, Kapolres Tambrauw Mulai Selidiki Pembalakan Liar
Pola pengusaha agar bisa masuk ke wilayah hutan adat beragam.
Rata-rata mereka mendekati sejumlah tokoh masyarakat agar memutuskan rencana itu.
Baca juga: HUT Ke-61 Golkar di Papua Barat Daya: Johny Kamuru Minta Kader Perkuat Soliditas dan Kebersamaan
Para pelaku menargetkan kayu besi hingga kayu merbau yang tumbuh di hutan adat.
"Memang mereka juga ikut dikawal oleh oknum orang besar diduga juga termasuk aparat keamanan di daerah ini," katanya.
Ia bilang, biasanya hasil kayu di geser dari Sorong Selatan ke Sorong saat hari libur dan pada malam hari sekira pukul 01.00 hingga 03.00 dini hari.
Mobil pengakut hasil kayu dikawal oknum diduga aparat, sehingga bisa lewat tanpa pemeriksaan.
"Saya pernah ikuti, kalau diperiksa langsung oknum pimpinan dia main langsung telepon," katanya.
Baca juga: Tingkatkan Profesionalisme Pemandu, Sorong Selatan Gelar Workshop dan Bentuk DPC HPI
Ketua AMAN Sorong Malamoi Totianus Kalami mengatakan, perang melawan illegal logging semakin sulit.
"Kita dapati ada beberapa praktik itu pelaku illegal logging jemput tokoh-tokoh adat, dan bahkan ditekan agar terima mereka," katanya.
Baca juga: 16 Tim Sepak Bola Sorong Selatan Berebut Trofi DPD RI Cup 2025, Mamberob: Dukung Bakat Generasi Muda
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK Dian Patria ikut mengecam aksi pembalakan liar di Papua Barat Daya.
"Sejak 2020 kami intens memantau illegal logging," ucapnya.
Pihaknya mendapati sejumlah oknum sengaja melanggengkan aksinya dengan modus kayu non police line (NPL).
"Dulu modus kayu NPL sudah diungkap, tapi beberapa waktu ini praktik seperti itu kembali hidup agar melanggengkan usaha," kata Dian.
Baca juga: Gagal Latsar, Hak Jadi PNS Gugur, Pesan Keras LAN RI kepada CPNS Sorong Selatan 2025
| DPR Kota Sorong Datangi Kantor Dinas Perikanan dan Tinjau Pasar Ikan Jembatan Puri |
|
|---|
| Viral Warung Makan Babi Dipasangi Papan Nama Dapur MBG, Satgas Kota Sorong Respons Begini |
|
|---|
| 2 Raperda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Bahasa Daerah di Kabupaten Sorong Disahkan |
|
|---|
| Presiden Prabowo Subianto Ingin Berlakukan Lagi Pelajaran Menulis di Sekolah, Ini Pertimbangannya |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 21 Oktober 2025 : Scorpio Lugas, Aquarius Perlu Adaptasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251021_Kayu-Ilegal-Loggin-Papua-Barat-Daya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.