DPRK Sorong Selatan
Inilah 5 Calon Anggota DPRK Sorong Selatan 2024-2029 Jalur Pengangkatan OAP, 3 Kursi Diisi Perempuan
Pengumuman tertuang dalam Surat Pansel Nomor: 36/PANSEL.DPRK/SS/VII/2025 yang ditetapkan dalam rapat pleno pada Senin (14/7/2025)
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong Selatan melalui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) Periode 2024-2029 merilis hasil seeksi.
Pengumuman tertuang dalam Surat Pansel Nomor: 36/PANSEL.DPRK/SS/VII/2025 yang ditetapkan dalam rapat pleno pada Senin (14/7/2025).
Di dalam pengumuman tersebut terdapat lima Calon Anggota DPRK Sorong Selatan mekanisme pengangkatan yang ditetapkan.
Mereka meraih nilai tertinggi dari Daerah Pengangkatan (Dapeng) I hingga Dapeng V se-Sorong Selatan.
Baca juga: Wabup Sorong Selatan Imbau jaga Kondusifitas Jelang Pengumuman DPRK Otsus, Peserta Diminta Legowo
Dalam upaya menjamin keterbukaan dan akuntabilitas publik, pansel menyampaikan, pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil seleksi dapat menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebelumnya, Ketua Pansel Yusuf Momot mengatakan, seleksi berdasarkan daerah pengangkatan (dapeng) yang berjumlah lima dapeng.
Baca juga: BPK Audit APBD Sorong Selatan 2024, Wabup Ajak PD Bersikap Terbuka dan Bertanggung Jawab
Masing-masing dapeng hanya satu orang yang akan terlipih menjadi anggota DPRK.
"Calon Anggota DPRK Sorong Selatan melalui Mekanisme Pengangkatan diseleksi berdasarkan peringkat terbaik dari total nilai yang diperoleh. Penilaian meliputi seleksi kompetensi hingga wawancara,” kata Yusuf Momot di Aula Bappeda, Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya pada awal pekan Juli 2025 lalu.
Berikut daftar calon Anggota DPRK Sorong Selatan jalur OAP berdasarkan daerah pengangkatan (dapeng):
- Dapeng I (Distrik Teminabuan, Konda, Saifi, dan Seremuk): Aksamina Momot, S.Pd (perempuan), nilai 316;
- Dapeng II (Distrik Sawiat, Fkour, Salkma): Dance Sagisolo (laki-laki), nilai 317;
- Dapeng III (Distrik Wayer, Moswaren, Kais Darat): Amram Amelia Watho (perempuan), nilai 331;
- Dapeng IV (Distrik Kais, Metemani, Inanwatan): Yuliana Tinopi (perempuan), nilai 303;
- Dapeng V (Distrik Kokoda, Kokoda Utara): Lukman Kasop (laki-laki), nilai 380. (tribunsorong.com/astri)
Kapolres Sorong Selatan Beber Tantangan Kompleks dalam Operasi Patuh Dofior 2025 |
![]() |
---|
Balita di Sorong Selatan Idap Sakit Langka, Bupati Petronela Bantu Santunan hingga Rujukan ke RSCM |
![]() |
---|
Tujuh Misi Strategis dalam RPJMD Sorong Selatan: Dari Meritokrasi hingga Investasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Polres Sorong Selatan Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.