Pemalangan TPA Sampah Kota Sorong
Pemilik Ulayat Palang TPA Sampah Kota Sorong, Tuntut Janji Belum Diakomodir
Massa memasang bambu dan kain merah di gerbang masuk TPA, Jalan Sorong-Makbon, Kelurahan Giwuk, Distrik Sorong Timur.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sejumlah warga pemilik hak ulayat memalang Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (22/7/2025).
Massa memasang bambu dan kain merah di gerbang masuk TPA, Jalan Sorong-Makbon, Kelurahan Giwuk, Distrik Sorong Timur.
Pemalangan menyebabkan truk pengangkut sampah tidak bisa masuk ke lokasi.
Baca juga: Pimpin Apel Pagi, Wakil Wali Kota Sorong Sebut Sampah Tantangan Kompleks
Lewi Osok, perwakilan pemilik ulayat mengatakan, sejak awal pihaknya tidak pernah memalang lahan milik Osok Abainso Kabanolo.
"Kami tidak palang pemerintah atau lainnya, kita ini kami buat karena ada hal yang tidak bisa terselesaikan," ujarnya kepada TribunSorong.com di TPA.
Lewi menyebut, sejak Dr John Piet Wanane jadi Bupati Sorong pada 1997, lahan diizinkan sebagai TPA, tetapi syaratnya harus mengakomodir kepentingan Osok Abainso.
Pemilik ulayat tidak berniat menuntut ganti rugi uang atas lahan tersebut kepada pemerintah, sehingga statusnya masih tanah adat.
"Keluarga kami sejak awal dijanjikan diakomodir jadi ASN (aparatur sipil negara), namun sampai tidak juga diakomodir," kata Lewi.
Baca juga: Demo Petugas Kebersihan, Bawa Bak Sampah ke Kantor Wali Kota Sorong
Ia menegaskan, pihaknya selama ini membuka diri bermediasi dengan pemerintah, namun justru diabaikan.
Lewi pun menyoroti masalah tender pengelolaan sampah agar tidak melibatkan PT. BMI.
"Palang akan terpasang terus apabila PT itu masih dilibatkan. Kami tidak punya masalah dengan pihak pemerintah. Kami ingin pemerintah buka diri berembuk dengan pemilik ulayat," ujarnya.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Bentrok di Pasar Baru Kota Sorong, 2 Orang Terluka Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Pengendara Keluhkan Jalan Pertigaan Rufei-Kampung Salak Kota Sorong Rusak Berat |
![]() |
---|
Kriminalitas Kota Sorong Mengkhawatirkan, Anggota Dewan Dorong Pengaktifan Pos Kamling |
![]() |
---|
Terus Berulang, Tepi Jalan Protokol Kota Sorong Dijadikan TPS Dadakan |
![]() |
---|
Ada Rumah Singgah Gratis buat Berbagai Keperluan di Kota Sorong, Maksimal Tinggal 3 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.