Pemkab Maybrat

Pemkab Maybrat Raih WTP Kesembilan Berturut-turut, Bupati Janji Tindak Tegas PD Bermasalah

Bupati mengakui adanya temuan di 10 perangkat daerah (PD), belum sepenuhnya sesuai ketentuan. 

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
PENYERAHAN - Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Daya Rahmadi (tengah) menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Maybart Tahun 2024 Kepada Bupati Maybrat Karel Murafer (kanan) dan Ketua DPRK Maybart Silas Frasawi (kiri) di Gedung L Jitmau, Kota Sorong, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemkab Maybrat kembali meraih opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024. 

Baca juga: Pemkot Sorong Siap Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Demi Pelayanan Publik Lebih Baik

Ini adalah WTP kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Maybrat.

"Kami bersyukur atas opini WTP ini. Kami optimis bisa mempertahankannya di tahun-tahun mendatang," ujar Bupati Maybrat Karel Murafer, Jumat (25/7/2025).

Ia menegaskan Pemkab Maybrat segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi audit.

Baca juga: BPK Serahkan LHP LKPD 2024: Kota Sorong, Tambrauw, dan Maybrat Raih Opini WTP

Termasuk temuan administratif dan keuangan. 

"Kami diberi waktu 60 hari menindaklanjuti. Kami akan selesaikan semua rekomendasi," tegasnya.

Baca juga: BPK Beri Tambrauw Opini WTP 2024: Bupati Janji Perbaiki Kekurangan dan Fokus Kesejahteraan

Bupati mengakui adanya temuan di 10 perangkat daerah (PD), belum sepenuhnya sesuai ketentuan. 

Ia mengambil tindakan tegas terhadap pimpinan PD lalai. 

"Sudah kami bahas bersama BPK. Kami benahi administrasi dan kelembagaan," pungkas Karel. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved