BPK Papua Barat Daya

Pemkot Sorong Siap Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Demi Pelayanan Publik Lebih Baik

Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim bilang, opini WTP adalah evaluasi kinerja dan tata kelola keuangan.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
PENYERAHAN - Kepala BPK Perwakilan PBD menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Sorong Tahun 2024 Kepada Wakil Walikota Sorong Anshar Karim dan Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri di Gedung L Jitmaut Kota Sorong, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemkot Sorong menerima opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dari BPK Papua Barat Daya

Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim bilang, opini WTP adalah evaluasi kinerja dan tata kelola keuangan.

Baca juga: BPK Beri Tambrauw Opini WTP 2024: Bupati Janji Perbaiki Kekurangan dan Fokus Kesejahteraan

Pemeriksaan ini bukan rutinitas administratif, tapi pengawasan anggaran.

“Termasuk penggunaan keuangan daerah," ujar Anshar.

Ia menegaskan, semua temuan dan rekomendasi BPK jadi bahan perbaikan. 

"Kami jadikan laporan ini dasar perbaiki tata kelola keuangan dan tingkatkan efisiensi pelayanan publik," katanya.

Baca juga: BPK Serahkan LHP LKPD 2024: Kota Sorong, Tambrauw, dan Maybrat Raih Opini WTP

Anshar menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK harus dijaga.

Demi menciptakan pengelolaan keuangan transparan dan bertanggung jawab. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved