BPK Papua Barat Daya
Pemkot Sorong Siap Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Demi Pelayanan Publik Lebih Baik
Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim bilang, opini WTP adalah evaluasi kinerja dan tata kelola keuangan.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemkot Sorong menerima opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dari BPK Papua Barat Daya.
Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim bilang, opini WTP adalah evaluasi kinerja dan tata kelola keuangan.
Baca juga: BPK Beri Tambrauw Opini WTP 2024: Bupati Janji Perbaiki Kekurangan dan Fokus Kesejahteraan
Pemeriksaan ini bukan rutinitas administratif, tapi pengawasan anggaran.
“Termasuk penggunaan keuangan daerah," ujar Anshar.
Ia menegaskan, semua temuan dan rekomendasi BPK jadi bahan perbaikan.
"Kami jadikan laporan ini dasar perbaiki tata kelola keuangan dan tingkatkan efisiensi pelayanan publik," katanya.
Baca juga: BPK Serahkan LHP LKPD 2024: Kota Sorong, Tambrauw, dan Maybrat Raih Opini WTP
Anshar menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK harus dijaga.
Demi menciptakan pengelolaan keuangan transparan dan bertanggung jawab. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.