RUU Masyarakat Adat
Konsultasi Publik RUU Masyarakat Adat di Sorong: Wujudkan Mimpi Melawan Perampasan Tanah
Masyarakat adat menjadi prioritas dan negara mengakui mereka melalui peraturan.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Koalisi Masyarakat Hukum Adat (MHA), didukung Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Greenpeace mengadakan konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (31/7/2025).
Acara ini dihadiri pemerintah daerah, Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), dan masyarakat adat.
Baca juga: BP3OKP Gelar Forum SHEK, Bahas Jalan dan Pembangunan di Hutan Tambrauw
Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, menegaskan meskipun UUD 1945 mengakui dan melindungi masyarakat hukum adat, ketiadaan undang-undang khusus menciptakan kekosongan hukum.
"Pengakuan sudah ada di konstitusi, namun belum hadirnya UU khusus masyarakat adat tentu membuat kekosongan hukum," ujar Ahmad.
Akibatnya, sering terjadi perampasan wilayah adat, kriminalisasi, dan marjinalisasi masyarakat.
Ahmad mengakui Papua menghadapi banyak konflik akibat ekspansi industri dan perubahan tata ruang yang mengabaikan nilai-nilai lokal.
"Proyek pembangunan saat ini mengancam eksistensi masyarakat adat di seluruh tanah Papua," katanya.
Baca juga: Hutan dan Laut Papua Barat Daya Menjanjikan, Gubernur Ingatkan Hak Masyarakat Adat
Ia berharap masyarakat adat menjadi prioritas dan negara mengakui mereka melalui peraturan.
Torianus Kalami, Ketua AMAN Sorong Malamoi, menambahkan bahwa gerakan ini didukung oleh 48 koalisi, dalam maupun luar negeri.
Baca juga: MRPBD Monitoring ke Maybrat: Eksploitasi Hutan dan Putus Sekolah Jadi Isu Utama
Ia menyoroti bahwa RUU MHA adalah mimpi panjang, 10 tahun belum disahkan pemerintah pusat.
“Kami harap konsultasi ini menghasilkan titik terang agar RUU Masyarakat Adat segera didorong dan disahkan,” katanya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Papua Barat Daya
Ahmad Nausrau
adat
Greenpress Indonesia
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
Majelis Rakyat Papua Barat Daya
"Kitab Suci" Pengelolaan Laut Papua Barat Daya Segera Terbit, Berlaku 20 Tahun |
![]() |
---|
Dispora Papua Barat Daya Bentengi Pemuda dari Radikalisme Lewat Pelatihan Iman dan Kepemimpinan |
![]() |
---|
BPKP Papua Barat Daya Genjot Integritas Lewat Validasi Data SPI 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya: Sorong Raya Hujan Ringan, Tambrauw dan Maybrat Berawan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Rabu 30 Juli 2025: Raja Ampat dan Kota Sorong Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.