Papua
4 Hakim di Papua Diduga Langgar Kode Etik, Komisi Yudisial Turun Tangan
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua melaporkan empat dugaan pelanggaran kode etik hakim sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
TRIBUNSORONG.COM - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua melaporkan empat dugaan pelanggaran kode etik hakim sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Baca juga: IPM Papua Barat Daya Diharap Jadi Pelopor Perubahan, Wajib Kuat Teknologi dan Agama
Koordinator Penghubung KY Papua, Methodius Kossay, menyatakan mereka telah mengawasi persidangan, termasuk kasus mantan Bupati Biak Numfor, HAN, karena banyak laporan dan putusan pengadilan menimbulkan kontroversi.
Ia menyarankan masyarakat berkonsultasi dengan KY sebelum kasus disidangkan.
“Selain itu, KY juga memantau kasus-kasus yang menarik perhatian publik,” katanya.
Meskipun terkendala anggaran, KY tetap mengawasi persidangan di Pengadilan Jayapura, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, dan PTUN.
“Untuk wilayah Papua lainnya, kami berkoordinasi dengan pengadilan setempat,” ujarnya. (*)
Pesan Gubernur Papua Barat Daya: GMT Harus Cetak Kader OAP Jadi Pemimpin Masa Depan |
![]() |
---|
HUT Ke-80 RI, 12 Kampung Ramaikan Turnamen KNPI Cup I Distrik Aitinyo Utara Maybrat |
![]() |
---|
SD Berkat Kota Sorong Terendam Banjir Campur Lumpur, Aktivitas Belajar Mengajar Terhenti |
![]() |
---|
70 Link Twibbon HUT ke-80 RI, Rayakan 17 Agustus 2025 Penuh Makna, Lengkap Cara Pasang di Medsos |
![]() |
---|
Deteksi Dini Konflik Agama, Kemenag Sorong Selatan FGD Bina Faham Keagamaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.