Perda Disabilitas
Perda Disabilitas Papua Barat Daya Mulai Digodok, Harapan Baru Kaum Difabel
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya mulai susun peraturan daerah (perda) tentang disabilitas.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya mulai susun peraturan daerah (perda) tentang disabilitas.
“Saya komitmen memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas,” katanya saat membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Perda Disabilitas di Hotel Vega, Kota Sorong, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Dualisme KAPP di Papua Barat Daya, Thomas Baru Minta Kesbangpol Buka Suara Soal Legalitas Ganda
Elisa mengatakan, perda ini bukan sekadar dokumen hukum.
Perda ini menjadi payung hukum kuat untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan bersifat inklusif dan ramah disabilitas.
Baca juga: 5 Kepala Keluarga Kompleks Melati Raya Kota Sorong Mengungsi Terdampak Banjir
Penyandang disabilitas adalah bagian integral dari masyarakat.
Mereka memiliki hak yang sama untuk hidup, tumbuh, dan berkembang.
“Kita semua harus memastikan bahwa mereka bisa berpartisipasi penuh dalam berbagai aspek kehidupan,” katanya.
Bupati Asmat dua periode itu mengajak masyarakat dan DPRP Papua Barat Daya mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan perda ini.
Ketua Umum Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) periode 2024–2029, Setiawan Gema Budi, percepatan pengesahan Perda Disabilitas penting.
Baca juga: 3 Kabupaten di Papua Barat Daya Belum Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Wagub Ungkap Kendalanya
Draf perda belum masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun ini.
“Kami sangat berharap perda ini segera disahkan,” ujar Setiawan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
| Proses Dugaan Korupsi Seragam DPRP Disebut Setop, Eks Kapolresta Sorong Kota Jawab Tudingan Senator |
|
|---|
| Misteri Asal-Usul Orang Papua Terkuak Lewat AI, Penelitian Ungkap Kekerabatan Kuat dengan Asia |
|
|---|
| TP-PKK Targetkan 6.000 Balita Kota Sorong Terima Vitamin A di Bulan Agustus 2025 |
|
|---|
| 3 Kabupaten di Papua Barat Daya Belum Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Wagub Ungkap Kendalanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250805_Perda-Disabilitas-PBD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.