Perda Disabilitas

Perda Disabilitas Papua Barat Daya Mulai Digodok, Harapan Baru Kaum Difabel

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya mulai susun peraturan daerah (perda) tentang disabilitas. 

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
FGD PERDA DISABILITAS - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyatakan komitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya mulai susun peraturan daerah (perda) tentang disabilitas

“Saya komitmen memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas,” katanya saat membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Perda Disabilitas di Hotel Vega, Kota Sorong, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Dualisme KAPP di Papua Barat Daya, Thomas Baru Minta Kesbangpol Buka Suara Soal Legalitas Ganda

 Elisa mengatakan, perda ini bukan sekadar dokumen hukum.

Perda ini menjadi payung hukum kuat untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan bersifat inklusif dan ramah disabilitas.

Baca juga: 5 Kepala Keluarga Kompleks Melati Raya Kota Sorong Mengungsi Terdampak Banjir

Penyandang disabilitas adalah bagian integral dari masyarakat. 

Mereka memiliki hak yang sama untuk hidup, tumbuh, dan berkembang. 

“Kita semua harus memastikan bahwa mereka bisa berpartisipasi penuh dalam berbagai aspek kehidupan,” katanya.

Bupati Asmat dua periode itu mengajak masyarakat dan DPRP Papua Barat Daya mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan perda ini.

Ketua Umum Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) periode 2024–2029, Setiawan Gema Budi, percepatan pengesahan Perda Disabilitas penting.

Baca juga: 3 Kabupaten di Papua Barat Daya Belum Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Wagub Ungkap Kendalanya

Draf perda belum masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun ini.

“Kami sangat berharap perda ini segera disahkan,” ujar Setiawan.  (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved