Masyarakat Adat di PBD
Jambore Masyarakat Adat Papua Barat Daya Lahirkan Rekomendasi Penting Ini
Jambore Masyarakat Adat Papua Barat Daya digelar di Kota Sorong, Selasa (12/8/2025).
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jambore Masyarakat Adat Papua Barat Daya digelar di Kota Sorong, Selasa (12/8/2025).
Giat ini dihadiri para Kepala Suku, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat se-Papua Barat Daya.
Baca juga: Aksi Pijat Panitia dan Sepatu Penuh Air: Cerita Hangat di Balik Karnaval Budaya di Papua Barat Daya
Jambore menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, melindungi masyarakat adat.
Mulai dari penguatan hak-hak masyarakat adat, pelestarian kearifan lokal, hingga membangun sinergi masyarakat adat dan pemerintah demi masa depan provinsi.
Baca juga: Karnaval Budaya di Papua Barat Daya Bertabur Pesona Adat, Sambut HUT 80 RI
Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) wilayah Papua Barat Daya, Otto Ihalauw, bilang pembinaan terhadap masyarakat adat sudah diatur Perpres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Papua (RIPPP).
“Perpres ini sudah jelas mengatur hak-hak masyarakat adat,” ujar Otto.
“Pertanyaannya, bagaimana peran DPRP menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang mengatur hal tersebut.”
Eks Bupati Sorong Selatan dua periode itu mengatakan, setelah ada payung hukum di tingkat nasional, tugas DPRP merumuskannya ke dalam Perdasus.
“Kami dari BP3OKP mendorong agar hak-hak masyarakat adat di Papua Barat Daya segera dituangkan dalam Perdasus,” katanya.
Baca juga: SLB di Raja Ampat Jadi Pilot Project, Disdikbud Papua Barat Daya Perluas Layanan ke Kabupaten Lain
Otto meminta anggota DPRP jalur Otonomi Khusus mempelajari Perpres 24 Tahun 2023 menyeluruh.
Supaya hak masyarakat adat sektor pertambangan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) benar-benar dirasakan manfaatnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Selasa 12 Agustus 2025, Sebagian Wilayah Hujan Ringan
Pihaknya, mengawal setiap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, berpihak kepada masyarakat adat.
“Kegiatan seperti jambore adat ini perlu terus dilaksanakan, supaya program pemerintah bisa dikolaborasikan dengan ide-ide dari para tetua adat,” ujarnya.
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) Alfons Kambu menyebut jambore langkah membangun daerah melalui kolaborasi erat masyarakat adat dan pemerintah.
Tujuan Otonomi Khusus bagi Tanah Papua adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi orang Papua mengurus dan mengelola sumber daya sendiri.
“Itu semua demi kemajuan dan kesejahteraan orang Papua sendiri,” ujar Alfons Kambu. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.