KPK OTT Wamenaker
SIANG INI, Status Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer Diumumkan KPK
Wakil Menteri Ketenaga Kerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel akan dinyatakan statusnya oleh KPK hari ini, Jumat (22/8/2025).
"Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi."
Pernyataan ini memicu berbagai reaksi negatif dari warganet di media sosial.
Banyak pihak yang menyayangkan tanggapan dari seorang Wakil Menteri yang dianggap tidak empati dan tidak memahami inti dari keresahan masyarakat yang memicu munculnya tagar #KaburAjaDulu.
Baca juga: 18 Tempat Usaha di Kota Sorong Masih Bandel Wajib Pajak, KPK Minta Pemkot Sorong Tegas
Baca juga: Dana Otsus Tercampur APBD, KPK Sulit Evaluasi Pembangunan Papua Barat Daya
Profil Noel
Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal sebagai seorang aktivis dan politisi, dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Oktober 2024 lalu.
Dia diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai persoalan di bidang ketenagakerjaan.
Belum setahun menjabat, penangkapan Noel sontak mengejutkan publik.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan maupun Istana Kepresidenan belum memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan ini.
Noel lahir 22 Juli 1975 di Riau dan mengenyam pendidikan sebagai sarjana Ilmu Sosial di Universitas Satya Negara Indonesia (2004).
Noel merupakan suami dari Silvia Rinita Harefa.
Dia dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) dan aktif mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN, namun dicopot pada tahun 2022.
Pada Pilpres 2024, Noel sempat mendukung Ganjar Pranowo namun tiba-tiba beralih mendukung Prabowo-Gibran dan bergabung dengan Partai Gerindra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Status Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer Diumumkan KPK Siang Ini"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.