Kementerian Haji dan Umroh
TOK! DPR Sahkan Kementerian Haji dan Umroh, Marwan Dasopang: Jadi One Setop Service
Seluruh fraksi di Komisi VIII DPR menyatakan persetujuannya terhadap revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
|
Editor:
Intan
MCH_2024
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-undang. Resmi Badan Pengelola (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umroh.
“Untuk menjamin keadilan dan kemudahan jemaah dalam menunaikan ibadah haji dan umrah, telah diatur konstruksi undang-undang yang terdiri dari judul, konsideran, 16 bab, dan 130 pasal,” ucap Marwan.
Marwan menegaskan, seluruh fraksi di Komisi VIII DPR telah menyatakan persetujuannya terhadap revisi undang-undang ini. “Hadirin yang saya hormati, seluruh fraksi-fraksi di DPR di Komisi VIII telah memberikan dan menerima persetujuan,” kata Marwan.
Artikle ini telah tayang di kompas.com
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250826_Kementerian-Haji-dan-Umroh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.