Kementerian Haji dan Umroh
TOK! DPR Sahkan Kementerian Haji dan Umroh, Marwan Dasopang: Jadi One Setop Service
Seluruh fraksi di Komisi VIII DPR menyatakan persetujuannya terhadap revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
|
Editor:
Intan
MCH_2024
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-undang. Resmi Badan Pengelola (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umroh.
“Untuk menjamin keadilan dan kemudahan jemaah dalam menunaikan ibadah haji dan umrah, telah diatur konstruksi undang-undang yang terdiri dari judul, konsideran, 16 bab, dan 130 pasal,” ucap Marwan.
Marwan menegaskan, seluruh fraksi di Komisi VIII DPR telah menyatakan persetujuannya terhadap revisi undang-undang ini. “Hadirin yang saya hormati, seluruh fraksi-fraksi di DPR di Komisi VIII telah memberikan dan menerima persetujuan,” kata Marwan.
Artikle ini telah tayang di kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Polisi Amankan 15 Orang Pendemo 25 Agustus di DPR / MPR RI, Pelajar Hingga Kelompok Anarko |
![]() |
---|
Lomba Baris-Berbaris Mata Tertutup: Cara Unik DPR Kota Sorong Perkuat Solidaritas Sambut HUT 80 RI |
![]() |
---|
Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara DPR Kota Sorong Disahkan, Pedoman Moral dan Etika |
![]() |
---|
DPR Kota Sorong Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Ini Jawaban atas Kebutuhan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.