Jalan Utama Sorong Diblokade
Rumah Gubernur Papua Barat Daya Dirusak Massa, Pagar Ambruk, 4 Mobil Rusak Parah: Ajudan Siaga
Kediaman pribadi Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu diserang sekelompok massa, Rabu (27/8/2025) pagi.
Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
Bentrokan ini dipicu oleh rencana pemindahan empat tahanan kasus NFRPB dari Kota Sorong ke Kota Makassar.
Baca juga: Protes Persidangan Kasus NFRPB Geser ke Makassar, Massa Demo di Kantor Gubernur Papua Barat Daya
Petugas dilaporkan menggunakan tembakan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan massa.
Namun, massa membalas serangan tersebut dengan melemparkan batu dan kembang api.
Hingga saat ini, bentrokan masih berlangsung di Jalan Ahmad Yani dan kedua pihak belum membubarkan diri.
Demonstrasi oleh kelompok Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi di Sorong Raya menyebabkan Jalan Ahmad Yani di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, diblokade.
Menurut koordinator aksi, Simson Nauw, demonstrasi ini dipicu oleh rencana pemindahan empat tahanan NFRPB dari Sorong ke Makassar.
Baca juga: Argumentasi Kuasa Hukum 4 Tersangka Dugaan Makar NFRPB di Sorong, Malam Ini Batas Akhir Penahanan
Simson menyatakan bahwa tindakan ini melanggar hukum karena pemindahan seharusnya hanya dilakukan jika ada bencana atau kerusuhan besar.
Mereka menganggap hukum di Indonesia diskriminatif.
"Kami kecewa Undang-undang sudah sebut kalau pindah ada alasan bencana dan rusuh besar, tapi Sorong tidak ada itu," katanya.
Baca juga: Polisi Telusuri Aliran Dana NFRPB, Kapolresta Sorong Kota: Kalau Disokong Asing Kami Usut
Massa aksi berkumpul di Polresta Sorong Kota dari pukul 21.00 WIT hingga 05.00 WIT sebelum melanjutkan demonstrasi mereka. (tribunsorong.com/angela cindy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.