TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pendeta Mamberob Rumakiek mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Balon) anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya Senin (8/5/2023).
Terpantau, Pendeta Mamberob dan pendukung tiba di tempat pengajuan Balon DPD RI Hotel Luxio sekira pukul 15.20 WIT.
Berbeda dengan Balon Sanusi Rahaningmas, pendukung dan tim Balon Pendeta Mamberob Rumakiek kompak kenakan baju kaos berwarna putih.
Baca juga: Hasbi Suaib Optimis Menang DPD RI Dapil Papua Barat Daya: Buka Akses di Jakarta
Dalam penyampaian maksud dan tujuan, Pendeta Mamberob Rumakiek menyatakan siap bekerja maksimal untuk Papua Barat Daya.
"Saya dan tim datang ke sini untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya," katanya kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Hari Ketujuh Pendaftaran di KPU Papua Barat Daya, Baru Terdaftar 3 Nama Bakal Calon DPD RI
Plt KPU Papua Barat Daya Fatmawati mengatakan, menerima dokumen yang diserahakan oleh Balon Pendeta Mamberob Rumakiek.
Untuk selanjutnya diperiksa oleh KPU baik berkas sofcopy maupun berkas yang sudah diupload di aplikasi SILON.
"Kami terima berkasnya untuk selanjutnya diperiksa oleh staf KPU," jelas Fatmawati.
Fatmawati bilang, Pendeta Mamberob Rumakiek merupakan salah satu Balon yang syarat dukungan minimal 1400.
Baca juga: Kader Partai Gerindra Tolak Oktasari Sabil Jadi Ketua DPD Gerindra Papua Barat Daya
Sehingga layak untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu Balon anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya.
"Syarat dukungan minimal Balon sudah dinyatakan memenuhi syarat," kata dia.
Hingga 8 Mei 2023, baru empat Balon DPD RI dapil Papua Barat Daya mendaftar.
Sementara berdasarkan data ada 12 Balon yang lolos dukungan syarat minimal. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)