Pencalonan DPD RI Papua Barat Daya
Hari Ketujuh Pendaftaran di KPU Papua Barat Daya, Baru Terdaftar 3 Nama Bakal Calon DPD RI
Plt KPU Papua Barat Daya Fatmawati mengatakan, yang telah melaksanakan pendaftaran yakni M Sanusi Rahaningmas, Amus Atkana dan Hasbi Suaib.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, hingga kini telah menerima tiga berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD RI Dapil Provinsi Papua Barat Daya.
Diketahui, KPU Papua Barat Daya resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota DPR Provinsi dan anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya 1 hingga 14 Mei 2023.
Plt KPU Papua Barat Daya Fatmawati mengatakan, yang telah melaksanakan pendaftaran yakni M Sanusi Rahaningmas, Amus Atkana dan Hasbi Suaib.
Baca juga: KPU Raja Ampat Buka Pendaftaran Bakal Caleg, Syarat Ini yang Harus Disiapkan
"Ketiga bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya ini telah kami terima dokumennya," ujar Fatmawati kepada TribunSorong.com di Kota Sorong, Minggu (7/5/2023).
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang telah diserahkan kepada KPU Papua Barat Daya.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan baik secara fisik maupun yang diserahkan melalui digital di aplikasi SILON.
"Para bakal calon anggota DPD RI yang telah mendaftarkan diri di KPU Papua Barat Daya, semuanya kami terima dan sudah diberikan tanda terimanya," tuturnya.
Baca juga: Dibuka 1 Mei, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bacalegnya di KPU Sorong Selatan
Nantinya, berkas dari ketiga bakal calon anggota DPD RI yang akan bertarung di pemilihan 2024 nantinya dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU.
Fatmawati berharap, sembilan bakal calon anggota DPD RI yang ikut dalam kontestasi 2024 bisa segera menyesuaikan.
Pasalnya, waktu pendaftaran bakal calon anggota DPD RI hanya, Minggu (14/5/2024) hingga pukul 23.29 WIT, dan KPU Papua Barat Daya secara resmi menutupnya.(tribunsorong.com/safwan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.