DPRD Papua Barat Daya

Pendaftaran Ditutup, Bawaslu Akan Teliti Caleg Potensi Jadi ASN dan Narapidana

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Ijie.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - KPU Papua Barat Daya resmi menutup pendaftaran bakal calon (balon) DPRD provisi dan DPD RI daerah pemilihan (dapil) Papua Barat Daya pada Minggu (14/5/2923) tepat pukul 23.59 WIT.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat mengapresiasi kinerja KPU yang bekerja maksimal menerima seluruh Partai untuk mendaftrakan Bacalengnya.

"Secara keseluruhan layanan KPU cukup baik, tidak membedakan satu partai dengan partai lain. Saya kira ini perlu diapresiasi," kata ketua Bawaslu Papua Barat Elias Ijie kepada TribunSorong.com Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU Papua Barat Daya: 2 Lolos Bersyarat dari 18 Partai

KPU katanya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas dan dokumen yang sudah diajukan Partai Politik.

Akan ada penelusuran dokumen untuk memastikan kebenaran dan kehabsaan berkas bacaleg.

Bawaslu tahu bahwa caleg yang diajukan Partai Politik punya profil dan rekam jejak berbeda-beda.

Baca juga: Partai Ini Daftar ke KPU Papua Barat Daya Pukul 23.59, Ternyata Terkendala Sinkronisasi

Pada bagian penelusuran dan penelitian ini Bawaslu butuh partisipasi masyarakat untuk menginformasikan jika ada calon berpotensi masih berstatus ASN atau mereka yang masih berpenghasilan dari APBD-APBN.

"Termasuk calon berpotensi narapidana itu yang penting untuk kita lihat nanti termasuk penyelenggara yang tidak lolos seleksi kemudian tiba-tiba jadi anggota partai," ungkapnya.

Baca juga: Sejumlah Partai Daftar Bacaleg ke KPU Papua Barat Daya di Hari Terakhir sampai Larut Malam  

Elias berujar, dinamika politik selama ini di Papua Barat Daya banyak ditentukan oleh politisi dari Papua Barat Daya.

Sehingga diharapkan keteladanan kempemimpinan dan proses kompetisi di provinsi ke-38 ini menjadi contoj pembelajaran berpolitik.

Baca juga: Terkendala Pencocokan Data SILON dan SIPOL, Belum Ada Parpol Daftar ke KPU Papua Barat Daya

"Dinamika politik selama ini orang-orang Papua Barat Daya yang selalu memberikan proses kompetisi yang baik sehingga kita harap ini jadi contoh di tanah Papua," kata dia.

Terpisah, Plt KPU Papua Barat Daya Fatmawati mengatakan verifikasi administarasi dilakukan sejak 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

"Verifikasi administrasi ini KPU akan lakukan penelitian tentang kebenaran dan kehabsaan dokumen yang diserahakan partai politik," katanya.(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)