Terkendala Pencocokan Data SILON dan SIPOL, Belum Ada Parpol Daftar ke KPU Papua Barat Daya
Plt KPU Papua Barat Daya Fatmawati, menyampaikan sedianya sudah ada beberapa parpol yang mengkonfirmasi untuk mendaftakan bacaleg.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Hingga hari ke 10 pendaftaran belum ada satupun partai politik datang mengajukan bacaleg ke KPU Papua Barat Daya.
Plt KPU Papua Barat Daya Fatmawati, menyampaikan sedianya sudah ada beberapa parpol yang mengkonfirmasi untuk mendaftakan bacaleg.
Tapi sampai saat ini belum ada yang mendaftar bahkan ada yang menunda lagi pendaftaran calon DPRD provinsi.
Baca juga: 9 Hari Partai Politik Tak Daftar Bacaleg di KPU Papua Barat Daya, Fatmawati Bocorkan Kendala
Iapun mengungkapkan ada beberapa kendala yang dihadapi parpol dalam mencocokan data di SILON dan SIPOL.
Meski demikian parpol sudah mendatangi KPU untuk melakukan konsultasi terkait kendala yang dihadapi.
"Sampai 10 Mei 2023 belum ada satupun parpol yang mendaftarkan bacalegnya. KPU masih terus melakukan komunikasi dan membuat penjadwalan pendafatran," katanya kepada TribunSorong.com.
Fatmawati bilang, disisa waktu empat hari KPU Papua Barat Daya akan mengoptimalkan penerimaan pengajuan Balon.
Baca juga: Hari Ketujuh Pendaftaran di KPU Papua Barat Daya, Baru Terdaftar 3 Nama Bakal Calon DPD RI
KPU mulai membuat jadwal konsultasi dari parpol agar bergilir untuk melakukan konsultasi ke KPU.
KPU juga akan mengecek kesiapan dan progres penguploadan dokumen ke dalam aplikasi.
"Dengan segala upaya KPU akan membantu parpol untuk memaksinalkan proses ini," jelasnya.
Terkait sinkronisasi SILON dan SIPOL, ucapnya memang lagi bermasalah untuk di daerah otonomi baru (DOB).
Baca juga: KPU Buka Pendaftaran Balon DPRD-DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Cek Jadwal dan Syaratnya
KPU masih menunggu proses penyelesaian ditingkat pusat.
"Kalau sudah selesai maka parpol yang sudah upload dokumen ke aplikasi dan sudah disetujui sudah bisa daftar," pungkas dia.
Sementara anggota DPD RI sudah ada lima Balon yang mendaftarkan diri.
Berdasarkan data ada 12 Balon yang lolos dukungan syarat minimal.
(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.