TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kembali memperpanjang masa jabatan Engelberthus Gabriel Kocu sebagai Penjabat Bupati Tambrauw.
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Penjabat Bupati Tambrauw Engelberthus Gabriel Kocu beserta jajaran.
Diantaranya mensukseskan pemilu, mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), mengurangi angka pengangguran terbuka dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan inrasionya.
"Saya berharap penjabat bupati tambrauw harus langsung melakukan konsolidasi dan bersinergi dengan semua pihak. Kita tinggalkan model-model kita yang lama yang tidak bersinergi, kabupaten jalan sendiri, provinsi jalan sendiri," katanya saat menyerahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Tambrauw, di Vega Hotel Sorong, Senin (22/5/2023).
Baca juga: 109 BTS Kapasitas 5 MBps Terpasang di Kabupaten Tambrauw, Diskominfo: Internet Rentan Macet
Musa'ad bilang, tugas dan fungsi pemerintah adalah melayani, membangun dan memberdayakan masyarakat.
Penjabat Bupati Tambrauw beserta semua jajaran, agar lebih dekat kepada masyarakat, lebih responsif kepada kepentingan masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat dan mewujudnyatakan harapan-harapan masyarakat.
"Karena berdasarkan data indikator makro pembangunan di Kabupaten Tambrauw yang meliputi kemiskinan, IPM, pengangguran terbuka, pertumbuhan ekonomi dan inrasionya berada pada papan bawah," pesan dia.
Kabupaten Tambrauw, ucapnya memiliki banyak sumber daya alam. Tapi kenapa masih berada di papan bawah.
Hal ini terjadi karena selama ini tidak ada yang solid, tidak bersatu serta tidak ada daya ungkit dan spirit untuk maju bersama.
Baca juga: Musaad Lantik Panitia Pesparawi Terbesar se-Tanah Papua, Ini Jumlahnya
Penjabat Bupati Tambrauw diminta pulang ke kampung lakukan konsolidasi dan duduk bersama membahas masa depan.
Karena tidak ada yang dapat merubah wajah dan marwah Tambrauw, hanya orang-orang yang hidup di Tambrauw yang memiliki tanggung jawab itu.
"Pj Bupati Tambrauw sebagai nahkoda dan pemimpin disana harus segera mengambil langkah-langkah," tegasnya.
Baca juga: Pelayanan Publik Papua Barat Daya Mandek, Ombudsman: Dua Gubernur Jangan Kucing-kucingan
Musa'ad berujar, dirinya akan terus mengawasi dan memantau kepala daerah yang ada dibawah Provinsi Papua Barat Daya.
Sebagai wakil pemerintah pusat, diminta untuk terus memantau dan mengawasi para bupati, penjabat bupati yang ada di sini.
Penjabat itu berbatas waktu, kalau kinerjanya dinilai bagus maka diperpanjang lagi satu tahun.