Kriminalitas di Sorong

Kantor Panwaslu Malaimsimsa Dibobol Maling, Ketua Bawaslu Kota Sorong Sebut Hambat Kerja Petugas

Penulis: Safwan
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sorong, menyebut aksi pembobolan di kantor Panwaslu Distrik Malaimsimsa, Papua Barat Daya mengganggu kerja petugas di lapangan.

"Laporan secara lisan sudah sampai ke kami, namun pastinya aksi mengganggu tahapan," ujar Ketua Bawaslu Kota Sorong Muhammad Nasir Sukunwatan kepada TribunSorong.com, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Kantor Panwaslu Malaimsimsa Sorong Dibobol, Fasilitas Berharga Raib

Nasir mengaku, barang yang raib dibawa maling adalah proyek dari Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN).

Pastinya, sudah tidak ada lagi kesempatan agar mendapatkan kesempatan itu kembali, sebab tahapannya sudah selesai.

Menurutnya komputer yang dicuri di dalamnya ada data-data pengawasan.

Nasir berharap, kepolisian harus bisa mengungkap, dan pastinya panwaslu di distrik lain agar selalu hati-hati.

Sebelumnya diberitakan, kantor Panwaslu Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong, Papua Barat Daya dibobol maling, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Warga Pesisir Pantai Suprauw Pasrah Lihat Rumahnya Dieksekusi Pengadilan Negeri Sorong, Ada Apa?

Sejumlah barang seperti komputer, printer, kipas angin, kompor dan sejumlah barang lainnya raib.

"Kantor Panwaslu Distrik Malaimsimsa dibobol orang tidak dikenal," ujar Ketua Panwaslu Malaimsimsa Saiful Umam kepada TribunSorong.com, Rabu (31/5/2023).

Awalnya, lanjut Saiful Umam, ada tetangga kantor yang pergi ke belakang agar mengambil pakan ternak.

"Saat melintas di belakang kantor, dia melihat pintu belakang kantor dalam keadaan terbuka," tuturnya.

Melihat hal itu, tetangga tersebut langsung memanggil anak perempuannya dan menanyakan terkait ihwal hal itu.

Baca juga: Polisi Ciduk 5 Pelaku Rudapaksa Siswi SMA di Sorong, 1 Masih Buron

Selanjutnya, mereka pun melaporkan informasi itu kepada staf Panwaslu yang berada tak jauh dari kantor tersebut.

"Staf kami mengecek dan memang benar kantor kecurian, selanjutnya dia melapor ke seluruh kami semua," tutur Saiful.

Saat dilakukan pengecekan, barang yang raib dibawa maling yakni 1 unit komputer, 2 unit printer, 2 unit kipas angin, 1 unit kompor, dan barang lainnya.

Baca juga: Diduga Palsukan Dokumen, Nasabah Laporkan BFI Finance Cabang Sorong ke Polisi

Terkait kejadian itu, pihaknya pun kemudian membuat laporan polisi di Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat.

Laporan polisi itu dengan Nomor: LP/B-462/V/2023/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT tanggal 29 Mei 2023 terkait dugaan tindak pidana pencurian. (tribunsorong.com/safwan