TRIBUNSORONG.COM - Ketua Tim Koordinator Aliansi Internasional Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri Kenan Reba menyebut pada 12 April 2023 enam Pj Gubernur dari enam provinsi di Tanah Papua diundang rapat ke Kemendagri membahas beasiswa.
Rapat dipimpim Wamendagri.
Rapat itu berakhir dengan empat poin kesepakatan.
Satu di antaranya, kata Kenan Reba, tunggakan pada 2022 dibayarkan Pemprov Papua.
Baca juga: Uang Kuliah dari Dana Otsus Tertunggak, Ribuan Mahasiswa Papua Terancam Drop Out
Poin lainnya, pembiayaan beasiswa pada 2023 dan seterusnya menjadi tanggung jawab keenam pemerintah provinsi di wilayah Tanah Papua, termasuk Papua Barat Daya.
"Pembiayaan beasiswa pada 2023 dapat dilaksanakan jika pembayaran tunggakan tahun 2022 sudah dibayarkan Pemerintah Provinsi Papua," katanya.
Menurutnya, keenam pemprov itu pun harus melaporkan hasil tindak lanjut kesepakatan kepada Menteri Dalam Negeri.
Perwakilan orang tua mahasiswa juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Permasalahan ini jelasnya berawal dari 2022, setelah ada perubahan UU Otsus yang berefek pada perubahan pengalokasian anggaran.
Dana Otsus yang sebelumnya diterima provinsi, kini langsung ditransfer ke kabupaten dan kota oleh pemerintah pusat.
Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Billy Mambrasar, meminta perhatian dari pemerintah pusat soaal nasib para mahasiswa itu.
Baca juga: Suku Besar Moi Dukung Pemerintahan Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musaad
"Saya sudah menyampaikan permasalahan ini dalam Forum Komunikasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 di Mataram agar pemerintah pusat bisa turut andil memberikan perhatian," katanya melalui rilis, Minggu.
Ia mengaku berusaha membantu pemerintah provinsi untuk mencari solusi soal dana otsus untuk beasiswa ini.
Billy juga mendesak agar ada perbaikan tentang akuntabilitas penggunaan dana Otsus Papua.
"Tujuannya supaya isu-isu ketidakefektifan dari penggunaan anggaran seperti kasus beasiswa tak dapat terjadi lagi," ujar Billy Mambrasar.