Papua Terkini

Uang Kuliah dari Dana Otsus Tertunggak, Ribuan Mahasiswa Papua Terancam Drop Out

"Masalahnya sudah muncul sejak 2022, setelah 2021 ada perubahan UU Otsus yang berefek pada perubahan pengalokasian anggaran," ujarnya. 

Editor: Milna Sari
Tribun-Papua.com/Kompas.com
Orang tua penerima beasiswa Otsus Papua melakukan aksi demonstrasi ddi Kantor Gubernur Papua, Kamis (15/6/2023). (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI) 

TRIBUNSORONG.COM - Ribuan mahasiswa Papua di dalam dan luar negeri terancam drop out dari kampus masing-masing.

Hal itu imbas dari dana Otonomi Khusus (Otsus) yang belum dicairkan hingga kini.

Masalah ini bahkan terjadi sejak 2022 lalu.

Baca juga: Sekitar 42 Ribu Pelajar di Papua Barat Daya Terima Program Indonesia Pintar 2023, Ini Pembagiannya

Disampaikan Ketua Tim Koordinator Aliansi Internasional Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri Kenan Reba.

"Masalahnya sudah muncul sejak 2022, setelah 2021 ada perubahan UU Otsus yang berefek pada perubahan pengalokasian anggaran," ujarnya. 

Di mana sebelumnya dana Otsus diterima langsung provinsi dari pusat, tetapi kini pusat secara langsung mentransfer ke kabupaten dan kota tanpa melalui provinsi. 

Dikatakannya, sejak 2022 pula, Pemerintah Pusat akhirnya membantu Pemprov Papua untuk membenahi masalah tersebut.

"Singkatnya, pada Januari 2023 lalu ada titik baru, di mana ada 33 penerima Beasiswa Unggul Papua yang harusnya diberangkatkan ke Amerika tetapi bermasalah karena adanya peralihan serta masih harus menyesuaikan data, akhirnya dipulangkan," jelasnya. 

Baca juga: Beredar Video Ancaman Pembunuhan Pilot Susi Air oleh KKB Papua, Aparat Cepat Ambil Langkah

Kenan menyebutkan pada awal 2023, BPSDM Provinsi Papua sudah tidak lagi mengurus beasiswa dan dialihkan ke provinsi masing-masing. 

"Sejak dipulangkan ke Papua, ada juga mahasiswa Papua yang berada di Jakarta dan mengikuti pertemuan bersama kementerian," ujarnya.

Ia mengatakan pada 12 April 2023 lalu, Wakil Menteri Dalam Negeri memimpin rapat di Kementerian Dalam Negeri dengan menghadirkan keenam Plh atau Pj Gubernur dari seluruh provinsi di Tanah Papua.

"Serta mengundang perwakilan orang tua, akhirnya dalam rapat itu tercapailah sebuah kesepakatan bersama dengan empat poin, yaitu pembayaran tunggakan tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Papua" bebernya. 

Selain itu, disampaikannya keberlanjutan pembiayaan beasiswa pada tahun 2023 dan seterusnya menjadi tanggungjawab keenam pemerintah provinsi di wilayah Tanah Papua.

"Sehingga pembiayaan beasiswa di tahun 2023 dapat dilaksanakan, apabila pembayaran tunggakan tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Papua telah diselesaikan," katanya. 

Serta tak luput pula, keenam Pemerintah Provinsi harus melaporkan hasil tindaklanjut kesepakatan kepada Menteri Dalam Negeri. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "Dana Otsus Belum Dicairkan, Ribuan Mahasiswa Papua Terancam Drop Out dari Kampus"

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved