TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dua sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Basuki Rahmat, Kilometer 9 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (8/7/2023).
Informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi sekitar pukul 06.20 WIT.
Baca juga: Lakalantas di Perempatan Jalan Tomat Distrik Malawele, Kabupaten Sorong Sebabkan Korban Luka-luka
KBO Lantas Satlantas Polresta Sorong Kota Iptu Suparman mengatakan, kedua kendaraan awalnya melaju satu arah menuju ke Kilometer 10, Sorong Timur.
Awalnya, pengendara perempuan berinisial EB (44) berada di depan dan posisi AM, remaja berusia 19 tahun melaju di belakang.
"Pengendara AM kemudian menabrak EB dari belakang," ujar Suparman kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Bripda Yunita Kalasuat Silalahi, Jadi Anggota Termuda di Polresta Sorong Kota
Kedua pengendara pun tersungkur ke aspal mengakibatkan luka-luka cukup parah.
Keduanya kemudian dularikan ke RSUD Jhon Piet Wanane Sorong.
"AM ini dia bawa motor dalam kondisi mabuk berat (miras). Memang jalannya agak kencang (ngebut) dari Kilometer 7," kata Suparman.
Menurutnya, keluarga dari kedua pengendara telah dipertemukan serta memeriksa sejumlah saksi.
Dari data yang dihimpun TribunSorong.com, sejak Januari hingga Juni 2023, laka lantas di Kota Sorong yang merenggut korban tercatat sebanyak enam kali.
Baca juga: Polres Sorong Selatan Ungkap Ganja 1 Kilogram di Kapal Labobar dari Jayapura
Khusus pada Juli 2023 ini, terdapat tiga kali lakalantas antara pengendara roda dua.
Rata-rata penyebab kecelakaan lantaran mengendari kendaraan bermotor di bawah pengaruh minuman beralkohol. (tribunsorong.com/safwan ashari)