TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kabar gembira bagi para tenaga kesehatan (Nakes) dan guru di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Pemkab Sorong Selatan mengeluarkan jadwal penerimaan PPPK Nakes dan guru tahun 2023.
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Sorong Selatan Petronela Krenak, ketika dikonfirmasi TribunSorong.com, melalui sambungan teleponnya.
Baca juga: DiPHP Jadi PPPK, Awak Kapal Pakai Berkas yang Disiapkan Jadi Pembungkus Pinang
Perempuan Tehit ini melanjutkan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai jadwal penerimaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian atau PPPK tahun 2023.
"Berdasarakan surat edaran itu jadwal penerimaan PPPK Nakes dan guru akan dimulai tanggal 16 September 2023 hingga 30 September 2023 akan dilangsungkan pengumuman," katanya.
Baca juga: Kemenpan RB Umumkan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Sementara untuk pendaftaran PPPK Nakes dan guru akan berlangsung sejak tanggal 17 September hingga 6 Oktober mendatang.
Setelah itu lanjutnya, akan dilakukan seleksi administrasi dari tanggal 17 September hingga 9 Oktober mendatang. Untuk masa sanggah BKN menjadwalkan dari tanggal 14 Oktober 2023 hingga 18 Oktober 2023.
Baca juga: Tambrauw Umumkan Daftar Formasi PPPK Guru dan Jumlahnya
Dilanjutkan pada tanggal 17 Oktober hingga 23 Oktober 2023 akan dilangsungkan dengan pengumuman pasca sanggahan.
Katanya lagi, penarikan data final akan berlangsung dari 24 Oktober 2023 hingga 26 Oktober 2023. Tahap selanjutnya adalah penjadwalan seleksi kompetensi yang akan berlangsung dari tanggal 27 Oktober 2023 hingga 30 Oktober 2023.
Baca juga: Atasi Ketimpangan Formasi Guru PPPK di Maybrat, Dinas Pendidikan Maybrat Wacanakan Rotasi Guru
Pada tanggal 31 Oktober 2023 hingga 3 November akan dilaksanakan pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi. Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi akan berlangsung berlangsung dari tanggal 5 November hingga 29 November 2023.
Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan akan diadakan pada 10 November hingga 1 Desember 2023, dilanjutkan dengan pengolahan nilai seleksi kompetensi akan dijadwalkan pada 25 November hingga 4 Desember 2023.
Baca juga: Orientasi Nilai dan Etika PPPK, Bupati Raja Ampat: Saudara Dituntut Berkreasi dan Berinovasi
Sementara untuk pengumuman kelulusan akan berlangsung pada 1 Desember hingga 10 Desember 2023 mendatang. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pengisian DRH NI PPPK yang dilakukan pada tanggal 11 Desember 2023 hingga 9 Januari 2024. Dan pada 10 Januari 2024 hingga 8 Februari 2024 akan diusulkan penetapan NI PPPk. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)