Pemprov PBD

Pj Gubernur Musa'ad Tinjau Kantor MRPBD, Anggota Dilantik Dalam Waktu Dekat

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Ilma De Sabrini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad bersama pimpinan OPD foto bersama pegawai kesekretariatan MRPBD.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad meninjau kantor Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), Senin (6/11/2023).

Kantor MRPBD berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di lantai dua kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Sorong.

Baca juga: 33 Nama Calon MRPBD Digeser ke Jakarta, Pj Gubernur Musaad Bilang Begini Jika Tak Lolos

Pj Gubernur mengatakan MRPBD harus menjadi model di daerah otonomi baru (DOB) lain di tanah Papua.

"Kita akan sama-sama berdiskusi lagi bersama kesekretariatan MRPBD agar MRP di Papua Barat Daya ini bisa efektif bagi kepentingan perlindungan hak-hak orang asli Papua," kata Musa'ad saat memberikan arahan kepada kesekretariatan MRPBD, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Masyarakat Adat di Raja Ampat Desak Pemerintah Umumkan Uji Publik Hasil Putusan Anggota MRPBD

Ia bilang, tugas MRP sangat mulia, tetapi persoalannya bisa efektif atau tidak, sehingga dukungan pegawai MRP sangat penting bagi tugas-tugas MRP nanti.

Tambahnya, MRP akan segera dilantik, tetapi masih menunggu MRP di DOB yang belum selesai, sehingga perlu bersabar.

"Saya sudah telepon Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dalam waktu dekat MRP akan dilantik nanti semua sudah beres akan segera dilantik," ucapnya.

Baca juga: Polemik MRPBD Harus Diselesaikan di Daerah

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris MRPBD Bernardus Asmuruf mengatakan secara teknis sudah siap jika dilaksanakan pelantikan.

"Misalnya pelantikan dilakukan bulan ini atau bulan Desember pasti kami menyesuaikan, secara teknis kami siap," kata Bernardus Asmuruf.

Dia mengatakan ruangan MRPBD masih terbatas, karena kapasitas ruangan kecil yang ada sekarang ruangan ketua MRPBD, wakil-wakil ketua, dan ruang kerja ketua pokja.

Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad tinjau gedung MRPBD Senin (6/11/2023). (TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK)

Adapun ruangan bagi 33 anggota MRPBD juga belum ada, karena kapasitas gedung tidak cukup.

Bernardus Asmuruf  menjelaskan bahwa gedung itu terdapat tiga instansi yakni Dinas Sosial, Kesbangpol dan MRPBD.

Dia menilai gedung tersebut lebih baik dikhususkan untuk MRPBD.

"Tadi Pak Gubernur sudah sampaikan juga bahwa tahun depan kedua Dinas itu akan segera keluar dan akan ditempatkan oleh lembaga MRPBD saja," ucapnya menambahkan.

Bernardus Asmuruf menjelaskan pegawai MRPBD 33 ditambah empat honorer, sehingga jumlahnya 37 orang.

"Mereka selalu aktif menjalankan roda lembaga MRPBD ini supaya bisa menjadi model di tanah Papua," katanya. (tribunSorong.com/petrus bolly lamak).