TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada dugaan tindak pidana korupsi terkait upaya pengkondisian temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Setelah Kena OTT KPK, Pj Bupati Sorong Sempat Diperiksa di Polresta Sorong Kota
Meskipun demikian, Ali Fikri belum bisa merinci lebih detail terkait permasalahan tersebut.
Pihaknya masih menunggu konfirmasi dari para penyidik yang menangani Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
"(Penangkapan) atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA (tahun anggaran) 2023," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tribunnews.com, Senin (13/11/2023).
Ali mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu KPK mengamankan lima orang.
Lima orang tersebut berasal dari unsur Pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK. Di antaranya 3 Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," tulis Ali.
Baca juga: Pimpinan KPK Ungkap Waktu OTT Pj Bupati Sorong dan Perwakilan BPK Papua Barat Daya
Hingga saat ini penyidik KPK masih menunggu kedatangan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso guna pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," katanya.
Saat ini Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso usai diperiksa di Polresta Sorong Kota.
Selanjutnya, Yan Piet Mosso akan diterbangkan ke Jakarta sore ini. (tribunsorong.com/ilma de sabrini)