Pemkab Raja Ampat

Pemkab Raja Ampat Targetkan APBD 2024 Sentuh Rp1,3 Triliun Lebih

Penulis: Willem Oscar Makatita
Editor: Ilma De Sabrini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan dokumen RAPBD Raja Ampat tahun 2024 dari Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati kepada Ketua DPRK Raja Ampat Abdul Wahab Warwey, Senin (27/11/2023).

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menargetkan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.343.569.675.300.

Hal itu disampaikan Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dalam pembukaan rapat paripurna pembahasan materi Peraturan Daerah (Perda) tentang RAPBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2024.

Menurutnya, pelaksanaan sinkronisasi penyusunan menggunakan pendekatan tematik, holistik, dan spasial serta kebijakan anggaran berdasarkan money follows program.

Maksudnya adalah memastikan program strategis yang dilaksanakan pemerintah dengan output dan outcome yang terukur serta memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Baca juga: Anggota DPRK Raja Ampat Belum Dipastikan Tempati Kantor Baru


Dilihat dari strukturnya APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.343.569.675.300.

Adapun rincian target masing-masing pos pendapatan sebagai berikut:

Baca juga: Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRK Raja Ampat, Helis Sosir Ganti Almarhum Simson Sanoy

1. Pendapatan Asli Daerah

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20.000.000.000.

  • Pendapatan Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp7.985.524.000.
  • Pendapatan Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp. 12.014,476.000.


2. Dana Perimbangan

Target pendapatan Dana Perimbangan sebesar Rp1.101.788,265.000.

Adapun Rincian target masing-masing pos pendapatan dari komponen Pendapatan dana perimbangan adalah sebagai berikut:

Baca juga: Fraksi Demokrat dan Ketua DPRK Raja Ampat Kecam Aksi Brutal Oknum Guru di Yenbeser

  • Dana Hasil Pajak/Bagi Hasil bukan Pajak (DBH) sebesar Rp99.990.280.000.
  • Dana Alokasi Umum ditargetkan sebesar Rp705.016.920.000.
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) ditargetkan sebesar Rp202.656.256.000.
  • Dana Desa ditargetkan sebesar Rp. 94.124.800.000.

Baca juga: Satu-satunya di Indonesia Timur, Pemkab Raja Ampat Raih Penghargaan Tertinnggi Pelayanan Publik


3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah

Target lain-lain pendapatan Daerah yang sah ditargetkan mencapai Rp221.781.319.300.


4. Belanja Daerah

Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.343.569.675.300, terdiri dari :

  • Belanja Operasi
Halaman
12