Kabar Raja Ampat

Masyarakat Bonkawir Raja Ampat Terima Sertipikat Tanah Gratis, Kolaborasi BPN dan Pemda Raja Ampat 

Penyerahan sertipikat program PTSL, redistribusi tanah dan sertipikat BMN berupa tanah tahun 2023 diserahkan BPN Papua Barat.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Ilma De Sabrini
ISTIMEWA
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati menerima sertipikat tanah dari Kepala BPN Papua Barat Daya John Wiclif Aufa di Gedung Pari Convention Center Waisai, Rabu (24/1/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Penyerahan sertipikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), redistribusi tanah dan sertipikat barang milik negara (BMN) berupa tanah tahun 2023 diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Sertifikat itu diterima Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dari Kepala BPN Papua Barat Daya John Wiclif Aufa di Gedung Pari Convention Center Waisai, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Pemkab Raja Ampat Gelar Raker Kepala Distrik dan Kampung se-Misool Raya, Ini Topik Bahasannya

Kemudian, Bupati Abdul Faris Umlati atau AFU menyerah sertipikat itu kepada masyarakat pemilik perorangan di Kelurahan Bonkawir, Distrik Waisai Kota, Kabupaten Raja Ampat.

Satu dari sertipikat yang diserahkan oleh Bupati AFU terdapat sertipikat BMN aset Kodim 1805/Raja Ampat yang diterima oleh Dandim Raja Ampat Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono.

Baca juga: BPN Raja Ampat Alokasikan PTSL 220 Bidang Tanah dan Redistribusi 150 Bidang di Tahun 2024
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Raja Ampat Rizky Wahyudhi mengatakan, selain penyerahan sertipikat itu pihaknya juga menyerahkan sertipikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) aset Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

"Melalui Kepala BPN Papua Barat, selain menyerahkan sertipikat pemilik perorangan, kami juga menyerahkan sertipikat PTSL aset Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang terletak di 11 Kampung," ujar Rizky Wahyudi, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: BPN Papua Barat Serahkan Sertipikat Tanah ke Warga PBD, 5 Aset BPN Bakal Pakai Sertipikat Elektronik

Khusus untuk sertifikat PTSL, diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Raja Ampat Rizky Wahyudhi dan Wakapolres Raja Ampat Kompol Achmad Rumalean kepada masyarakat penerima sertipikat PTSL Waisai Kota. 

Kata Rizky Wahyudhi, sertipikat PTSL ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi para pemilik tanah. 

Selain itu, sertipikat yang dimiliki oleh masyarakat bisa menjadi barang berharga yang dijadikan agunan untuk pengembangan usaha. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved