Kantor Bupati Sorsel Dipalang

Selain Kantor Bupati, Masyarakat Adat juga Palang Kantor DPRD Sorong Selatan

Penulis: Paulus Pulo
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat adat memalang Kantor DPRD Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Kamis (22/2/2024),

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Tidak hanya palang pintu masuk Kantor Bupati Sorong Selatan, masyarakat adat juga memalang Kantor DPRD setempat, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pintu Masuk Kantor Bupati Sorong Selatan Dipalang Masyarakat Adat

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Gemna, Herit Anni mengatakan, pemalangan itu buntut dari rekomendasi Bawaslu Sorong Selatan terkait dengan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Wermit.

Pemalangan Kantor Bupati Sorong Selatan menggunakan kain berwarna hitam disertai satu bambu dan tanaman .

"Kain hitam menandakan bawah orang atau pejabat yang hadir akan dijaga dan dilindungi, namun jika pejabat yang hadir tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat maka kain tersebut akan digunakan untuk membungkusnya," katanya.

Wakil Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberai George Ronald Konjol mengatakan, sebagai dewan adat pihaknya mendukung langah tersebut.

"Ini sebagai bentuk protes atas rekomendasi dari Bawaslu terkait PSU, karena ditemukan adanya indikasi kecurangan di sejumlah TPS," ucapnya.

Pemberitaan sebelum, pintu masuk Kantor Bupati Sorong Selatan dipalang masyarakat adat, sejak pukul 10.00 WIT.

Baca juga: Ini Penyebab Pintu Masuk Kantor Bupati Sorsel Dipalang, DAP Wilayah III Domberai Tanggapi Begini

Pemalangan itu buntut dari keputusan Bawaslu melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Wermit, Distrik Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Hal itu diungkapkan Damianus Anni, ketika memberikan pernyataan kepada wartawan saat melakukan pemalangan, Kamis (22/2/2024).

Damianus Anni bilang,  pihaknya melakukan pemalangan itu sebagai bentuk tanda protes.

Terhadap keputusan Bawaslu yang tidak berpihak kepada orang asli Papua terkait dengan semua persoalan yang terjadi di TPS saat pencoblosan 14 Februari 2024.

"Masalah-masalah yang terjadi di TPS kami masing-masing telah disampaikan kepada pihak Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Kami masing-masing berbicara bukti dan telah memberikan kepada Bawaslu tetapi hasil dari itu tidak sesuai dengan harapan kami," katanya.

Dia bilang, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi PSU hanya kepada TPS 03 Wermit, sedangkan TPS lainnya tidak dilakukan PSU.

"Ini kan masalah terjadi di semua TPS, namun Bawaslu hanya beri rekomendasi kepada TPS tertentu," pungkas dia. (tribunsorong.com/paulus pulo)