Sumber Daya Manusia Sorong Selatan

Tempa Kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Sorong Selatan, BPKP Papua Barat Gelar Bimtek

Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta mengikuti Bimbingan Teknis Tematik Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) Audit Kinerja pada Inspektorat dan Perangkat Daerah Pemkab Sorong Selatan, Papua Barat Daya pada 19-21 Maret 2024.

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat menggelar Bimtek Tematik Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) Audit Kinerja pada Inspektorat dan Perangkat Daerah Pemkab Sorong Selatan.

Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari mulai 19 Maret 2024 di Aula Sekretariat TPTGR Sorong Selatan, Teminabuan, Papua Barat Daya.

Baca juga: BPK Periksa LKPD Pemprov Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023, Yarangga: Ini Rutin Setiap Pemda

Penganalis Teknis dan Auditor Madya BPKP Papua Barat Andriyadin menjelaskan, pihaknya melaksanakan pembinaan kepada Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan terkait peningkatan kapasitasnya guna mencapai kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Bimtek Penatausahaan Logistik dan Penyusunan Laporan Keuangan

Dijelaskan bahwa APIP level 3 ini harus dicapai pada 2023, namun karena ada hal yang perlu diperbaiki maka baru tahun ini dilaksanakan.

"Kehadiran kami buat mencoba membenahi kekurangan yang dari lima elemen dan ada satu di antaranya yang belum tercapai sehingga kami harus benahi, yaitu profesionalitas dalam pembuatan program kerja pengawasan tahunan (PKPT)," ujar Andriyadin.

"Kami membantu Inspektorat untuk membuat PKPT berbasis risiko, kami membutuhkan risk register (RR) di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sorong Selatan."

Andriyadin menambahkan, pihaknya mencoba membantu Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan untuk melaksanakan audit kinerja, dilihat dari kondisi ketahanan pangan, mana yang merupakan program prioritas.

Baca juga: Pemkab Sorong Selatan Gelar Penyusunan Kajian KLHS RPJPD 2023-2043, Berikut Poin-poin yang Dibahas

Dari program prioritas itu dicoba untuk dilihat oleh Inspektorat bagaimana kinerjanya atas pencapaian yang sudah dilakukan di tahun kemarin, sehingga menjadi dasar rekomendasi perbaikan ke depannya.

"Diharapkan Inspektorat dapat memberikan rekomendasi strategis ke bapak bupati terkait hal hal yang perlu dilakukan terkait perbaikan perbaikan dan hal inilah yang merupakan out put dalam Bimtek ini,” katanya.

Baca juga: Pesan Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli ke Perangkat Daerah dan Distrik Penerima DPA 2024

Andriyadin berharap Bimtek selama tiga hari tersebut sesuai target dari BPKP dan dari Inspektorat Sorong Selatan sehingga dapat terlaksana secara baik.

Menurutnya, pembinaan kapabilitas APIP merupakan bentuk pengawasan oleh BPKP.

Di sini akan melihat kemampuan atau kompetensi dari Inspektorat itu secara organisasi.

Dilihat secara institusi bagaimana kemampuan Inspektorat dalam memberikan rekomendasi yang strategis.

Baca juga: Hadiri HUT ke-50 PPNI, Sekda Sorong Selatan: Dedikasi Perawat Dorong Kualitas Hidup Masyarakat

Begitu juga dampaknya dalam mengawal pemerintahan Sorong Selatan sesuai target RPJMD maupun target target yang ada di DIPA maupun dalam pelaksanaanya, sehingga visi dan misi bupati yang dicanangkan pada saat kampanye Pilkada dapat terealisasi dan dapat dikawal Inspektorat dalam lima tahun pelaksanaan pemerintahan.

"Semoga Bimtek ini dapat di implementasikan, baik di Inspektorat sendiri maupun perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sorong Selatan, sehingga penyusunan RR yang disusun bisa digunakan buat peningkatan SPIP maupun MCP," ucap Andriyadin. (*/tribunsorong.com)