APBD Sorong Selatan
Pesan Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli ke Perangkat Daerah dan Distrik Penerima DPA 2024
Samsudin Anggiluli dalam sambutanya meminta kepada pimpinan PD agar setelah menerima DPA agar segera menginput data ke aplikasi SiRUP.
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024 secara simbolis kepada perangkat daerah (PD) dan distrik.
Prosesi berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Sorong Selatan, Teminabuan, Papua Barat Daya, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Serahkan Dokumen DPA-SKPD, Pj Gubernur Mohammad Musaad Tekankan Ini Kepada OPD
DPA diterima tiga pimpinan perangkat daerah, yakni Sekda Dance Nauw, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Petronela Krenak, Kepala Dinas Pendidikan Hengki Gogoba, dan Kepala Distrik Teminabuan Joas Saflembolo.
Samsudin Anggiluli dalam sambutanya meminta kepada pimpinan PD agar setelah menerima DPA agar segera menginput data ke aplikasi SiRUP atau Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan.
“Tujuannya agar kegiatan DAK (dana alokasi khusus) dan lainnya yang akan melalui proses tender dapat dilaksanakan tender sehingga nantinya tidak terlambat pelaksanaanya,” katanya.
Samsudin Anggiluli juga meminta DPA dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Apabila telah menyelesaikan suatu kegiatan secepatnya membuat laporan pertanggunganjawaban sehingga anggaran di tahun mendatang akan ditingkatkan oleh pemerintah pusat.
“Jika terlambat akan disanksi dan penalti oleh Kemeterian Keuangan RI,” ujarnya.
Baca juga: Jernih Air Kali Klaogin Sorsel Manjakan Mata Wisatawan, Bisa Renang sambil Nikmati Pepohonan Rindang
Samsudin Anggiluli berharap para pimpinan PD dapat membaca peluang dengan berkoordinasi dengan kementerian terkait sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Ini agar agar program kerja kementerian dan lembaga di tingkat Pusat dapat dilaksanakan atau dikerjakan di Kabupaten Sorong Selatan yang dapat berdampak baik bagi pembangunan daerah.
Baca juga: Danrem 181/PVT dan Bupati Sorong Selatan Tatap Muka dan Beri Bantuan untuk Petani Kampung Bumi Ajo
Sekda Dance Nauw dalam sambutanya menjelaskan, DPA 2024 merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap perangkat daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.
Dokumen ini merupakan sebuah tahapan perencanaan penganggaran hingga pengelolaan anggaran yang siap dilaksanakan.
Mewakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sorong Selatan, Dance Nauw menyatakan, kerja tim anggaran merupakan kerja nyata yang berawal dari persidangan di DPRD.
Baca juga: Kabar Gembira, Pemkab Sorong Selatan Segera Buka Penerimaan CPNS, Ini Formasi Lengkapnya
Setelah itu konsultasi ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui biro hukum guna mendapatkan nomor register menjadi perda.
“Kami menyampaikan terimah kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi sehingga kami dapat menyerahkan DPA ke pada PD dan distrik,” ucap Dance Nauw.
Baca juga: Hadiri HUT ke-50 PPNI, Sekda Sorong Selatan: Dedikasi Perawat Dorong Kualitas Hidup Masyarakat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.