TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat Papua Barat Daya mendapatkan persetujuan prinsip pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Kabupaten Sorong Buka 601 Formasi CPNS 2021, Inilah Skema Perhitungan Kuota OAP dan Non-OAP
Dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Raja Ampat Nyoman Saribuan mengatakan, Pemkab Raja Ampat mendapat 5347 formasi CPNS dan PPPK 2024.
Baca juga: Ribuan Pencaker Daftar Seleksi CPNS Formasi Umum 2021, Pemkab Sorong Selatan Butuh 275 Orang
Jatah formasi cukup banyak ini telah disetujui oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Tahun ini merupakan kesempatan besar bagi para honorer, karena kuota yang disetujui cukup tinggi," ujar Nyoman Saribuan, Senin (29/3/2024).
Ia menjelaskan, ada tiga jenis kebutuhan formasi CPNS dan PPPK yang disetujui oleh Kemenpan RB di antaranya tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Rincian kebutuhan formasi itu yakni tenaga guru khusus PPPK sebanyak 362 orang.
Baca juga: Pj Gubenur dan Kepala Daerah se-Papua Barat Daya Diminta Seirama soal CPNS 2024 untuk OAP
CPNS tenaga kesehatan sebanyak 86 orang dan PPPK sebanyak 879 orang.
Baca juga: Polemik Seleksi CPNS di Papua Barat Daya, Robert Kardinal: Pj Gubernur Harus Berani Temui Pencaker
Formasi tenaga teknis sebanyak 1.913 orang dan PPPK 2.197 orang.
"Jadi penerimaan untuk formasi CPNS berjumlah 1999 dan PPPK sebanyak 3.438 orang sehingga total keseluruhan berjumlah 5347," ucapnya.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Pimpin Rapat soal Seleksi CPNS, Sesuai UU Otsus 80 Persen OAP
Dia menambahakan, jadwal seleksi CPNS dan PPPK di Pemkab Raja Ampat akan diinformasikan secepatnya.
Seluruh calon pelamar mempersiapkan berkas mengikuti seleksi dimaksud. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)