Penerimaan CPNS

Pj Gubernur Papua Barat Daya Pimpin Rapat soal Seleksi CPNS, Sesuai UU Otsus 80 Persen OAP

Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musaad mengatakan, pertemuan kali ini juga diikuti oleh Kepala Daerah dan Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFAN ASHARI
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad memimpin rapat bersama Forkopimda terkait rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, Rabu (17/4/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad memimpin rapat bersama Forkopimda terkait rencana penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pencaker OAP Aksi Damai ke Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Ada Pedemo bak Wisudawan

Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musaad mengatakan, pertemuan kali ini juga diikuti oleh Kepala Daerah dan Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).

"Rencananya saya bersama Bupati dan Wali Kota di Papua Barat Daya akan bertemu MenPAN-RB di Jakarta," katanya kepada awak media, Rabu (17/4/2024).

Ia bilang, rencana tersebut berkaitan dengan proses dan persiapan seleksi CPNS di seluruh wilayah Papua Barat Daya.

Pasalnya, terkait tes CPNS di tanah Papua sendiri masih ada aturan Otonomi Khusus (Otsus) yang membuatnya agak berbeda.

"Kita di tanah Papua memang punya UU Nomor 2 tahun 2022 karena ada kuota yang khusus ke orang asli Papua (OAP)," ucapnya.

Baca juga: Massa Pencaker OAP Tolak Berdialog dengan Pj Sekda Papua Barat Daya dan Wakil II Ketua MPRBD

Musa'ad mengakui, kuota yang diberikan kepada OAP sesuai dengan UU Otsus tahun 2022 yakni harus 80 persen.

"Jangan sampai karena alasan seleksi lalu hak 80 persen khusus OAP itu tidak di Papua Barat Daya," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya beserta kepala daerah di Papua Barat Daya akan bertemu MenPAN-RB agar membahas hak tersebut.

Pencaker OAP berunjuk rasa di kantor Gubernur Papua Barat Daya, kompleks kantor Wali Kota Sorong, Selasa (16/4/2024).
Pencaker OAP berunjuk rasa di kantor Gubernur Papua Barat Daya, kompleks kantor Wali Kota Sorong, Selasa (16/4/2024). (TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK)

Musa'ad menegaskan, tahapan seleksi ini Non OAP juga diperkirakan di Provinsi Papua Barat Daya.

"Non OAP yang diperhatikan ini memang harus sudah lama ada di Papua Barat Daya, bukan baru datang," tegasnya.

Baca juga: Tuntut Kuota CPNS 100 Persen OAP, Ketua Forum Pencaker Papua Barat Daya: Tak Ada Kompromi

Menurutnya, seleksi besok khusus Non OAP jika yang lolos adalah baru datang maka nanti menjadi mubazir.

Ia berharap, semua yang direncanakan bisa sesuai dengan ketentuan hukum yang ada sehingga orang asli Papua 80 persen bisa terakomodir saat seleksi CPNS besok. (tribunsorong.com/safwan ashari)  

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved