Penerimaan CPNS
Polemik Seleksi CPNS di Papua Barat Daya, Robert Kardinal: Pj Gubernur Harus Berani Temui Pencaker
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 mendapat sorotan banyak pihak.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 mendapat sorotan banyak pihak.
Satu di antaranya anggota DPR RI Dapil Papua Barat Robert Joppy Kardinal.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Pimpin Rapat soal Seleksi CPNS, Sesuai UU Otsus 80 Persen OAP
Robert menjelaskan, penerimaan pegawai di Tanah Papua (Papua Barat Daya) telah diatur dalam Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Nomor 2 Tahun 2022.
"Saya minta persoalan yang menimbulkan timbul aksi demo harusnya ditangkap oleh pemerintah daerah," ujarnya kepada TribunSorong.com, Sabtu (20/4/2024).
Menurutnya, cara rekrutmen yang dilakukan oleh TNI-Polri harus jadi contoh agar kuota orang asli Papua (OAP) 80 persen ada.
Oleh karena itu, ia meminta agar persoalan ini pemerintah (Pj Gubernur) harus berani bertemu dan berbicara langsung ke rakyat.
"Pemimpin harus berani bertemu rakyatnya dan menjelaskan terkait dengan amanat UU Otsus tentang kuota CPNS 2024," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pencaker OAP kembali Demo Tuntut Janji Bertemu Pj Gubernur PBD
Perihal permintaan sejumlah masyarakat agar kuota OAP harus 100 persen, Robert menegaskan hingga kini Papua masih ada di dalam Negara Republik Indonesia.
"Tidak mungkin semua OAP lalu saudara kita yang lahir besar di tanah Papua tidak mungkin tutup ruang ke mereka," ucapnya.
Robert menegaskan, terkait hak bagi warga nusantara yang lama di tanah Papua yakni diberikan hak di dalam Otsus 20 persen.
"Sudah ada contoh di TNI-Polri jadi tinggal pj gubernur bisa turun ketemu warga dan bicarakan baik-baik soal kuota," jelasnya.
Rapat Soal CPNS
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad memimpin rapat bersama Forkopimda terkait rencana penerimaan CPNS.
Baca juga: Pintu Masuk Kantor Gubernur PBD Dipalang Pencaker, Siapapun Tidak Boleh Ganggu Gugat
Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad mengatakan, pertemuan kali ini juga diikuti oleh Kepala Daerah dan Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).
"Rencananya saya bersama Bupati dan Wali Kota di Papua Barat Daya akan bertemu MenPAN-RB di Jakarta," ujar Musa'ad kepada awak media, Rabu (17/4/2024).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240207_Robert-Kardinal-07.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.