TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UNAMIN) dan kelompok Cipayung di depan kantor Polresta Sorong Kota diwarnai tindakan represif petugas.
Pantauan TribunSorong.com, sejak awal massa bergeser dari simpang tiga lampu merah Kilometer 8 Kota Sorong sekitar pukul 13.03 WIT, situasi mulai memanas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa UNAMIN Sorong Demo Soal Kasus Pembunuhan di Malanu
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa UNAMIN Sorong di Malanu, Pelaku Pakai Obeng
Tiba di depan kantor Polresta Sorong Kota, demonstran sempat beradu argumen dengan petugas.
Hujan yang membuat basah kuyup seluruh peserta aksi dan juga aparat kepolisian yang mengawal aksi tak menurunkan tensi.
Baca juga: Modus Tawar Jasa Bantu Cari Motor, 2 Pelaku Tega Habisi Nyawa Mahasiswa UNAMIN di Malanu
Baca juga: Kader Ditemukan Tewas di Malanu, IMM Papua Barat Daya Soroti Kinerja Kapolresta Sorong Kota
Setelah silih berganti berorasi, massa yang mencoba merangsek masuk ke area kantor polres diadang petugas yang sudah bersiap.
Tak ayal adu fisik pun terjadi bahkan sejumlah petugas bertindak represif kepada pedemo serta menciduk tiga orang dari barisan.
Seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum UNAMIN Sorong yakni Zainudin Madamar menyebut sempat ditendang oleh oknum polisi.
Tak sampai di situ, ia juga dicekik seorang oknum polisi berpakaian preman hingga masuk ke area depan pos jaga kantor polresta.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas di Malanu, Ayah Korban Ungkap Anaknya Pamit Bertemu Teman
Baca juga: Puluhan Mahasiswa Rela Basah Kuyup Berunjuk Rasa, Sampaikan Sejumlah Poin Tuntutan
Dalam posisi itu kader HMI dan DPC PERMAHI Sorong sempat melambai tangan agar melepas cekikan karena nyaris pingsan akibat kehabisan napas.
Tiba di depan pos penjagaan, oknum yang menyeretnya kemudian melepas cengkeraman di leher hingga Zainudin pun terjatuh.
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal di Sorong, Kendaraan Dijual ke Oknum Anggota TNI Harga Rp 2-3 Juta
Baca juga: Terbukti Melanggar Asusila, Eks Pimpinan Ponpes Sorong Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M
Zein sapaan karib Zainudin kemudian dibawa masuk ke ruang SPKT Polresta Sorong Kota bersama dua orang lainnya.
Selang beberapa waktu kemudian, ketiga orang mahasiswa itu dikeluarkan lagi.
"Kasus saya dicekik dipukul sambil seret yang dilakukan oleh oknum polisi tadi tidak selesai," katanya.
Zein menegaskan akan melaporkan tindakan keras oknum aparat itu hingga ke Komnas HAM karena dinilai telah menabrak aturan.
"Setiap penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang, jadi kami proses ke Komnas HAM," ucapnya.