Perselisihan Hasil Pemilu

KPU Kota Sorong Diduga Maladministratif, Ini Langkah Demokrat Perjuangkan 1 Kursi yang Hilang

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Ilma De Sabrini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama Sekretaris DPD Partai Demokat papua Barat Daya bersama tim di Kantor KPU Papua Barat Daya, Senin (3/6/2024)

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Satu kursi Partai Demokrat diduga dihilangkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Sorong.

Partai Demokrat menduga ada maladministratif yang dilakukan oleh KPU Kota Sorong pada Pemilu 2024.

Baca juga: Dugaan Maladministratif, Partai Demokrat Tidak Dapat Salinan Formulir D Hasil dari KPU Kota Sorong 

Pasalnya, ketika KPU melakukan pleno penetapan kursi dan calon angota DPRD terpilih, satu calon atas nama Yosep Kocu hilang dan diganti dengan calon dari PSI.

Padahal, pada pleno pertama KPU Kota Sorong sudah menetapkan tiga kursi milik Partai Demokrat.

Berangkat dari persoalan tersebut, Partai Demokrat beraudiensi dengan KPU Papua Barat Daya pada Senin, 3 Juni 2024.

Baca juga: AFU Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacagub PBD ke Gerindra dan Demokrat, Berharap Dapat Rekomendasi

Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua Barat Daya Yongky Fonataba mengatakan, audiensi bersama KPU ini sudah kali kedua.

“Tadi kami beraudiensi. KPU (Papua Barat Daya) sudah berjanji kepada kami akan menelusuri proses dan data,” katanya kepada TribunSorong.com.

"Kemudian, mereka akan memberikan informasi jelas kalau terjadi kesalahan dalam menghitung jumlah akan diberitahukan kepada kami," imbuhnya.

Seketaris Partai Demikrat Kota Sorong Andre Lopulalan menjelaskan, jika hasil pleno KPU Kota Sorong dijadikan sebagai acuan menerbitkan surat keterangan atau SK, maka ada terjadi kesalahan penjumlahan.

Dikatakan Andre, Partai Demokrat tetap berpikir positif dan menginginkan KPU tetap mengembalikan angka yang sebenarnya dari 1.348 menjadi 1.408 di Distrik Sorong Barat.

Baca juga: Partai Demokrat Segera Lapor KPU Kota Sorong ke Polisi dan DKPP, Buntut Hilangnya 1 Kursi DPRD

Dia menjelaskan, jumlah akhir secara keseluruhan di Sorong Barat berjumlah 2.283 dan perolehan secara rengking diraih atas Yosep Kocu.

"Kami minta KPU koreksi itu, sebab dalam SK ada klosul, jika terjadi kekeliruan, maka dikemudian hari akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” ujar Andre Lopulalan.

Ketua Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua Barat Daya Dorece Kambu mengatakan, sebagai lembaga kultur, pihaknya akan tetap mengawal persoalan ini.

“Seharusnya hak itu diberikan kepada anak asli Papua tetapi itu sudah bergesar kepada bukan orang asli Papua,” ujarnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)