Stunting Papua Barat Daya

8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Sorong Selatan Kerja Keras Kejar Target 18

Penulis: Desianus Watho
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama peserta rapat lintas perangkat daerah dalam rangka 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya di di aula kantor badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda), Teminabuan, Senin (3/6/2024).

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya menggelar rapat lintas perangkat daerah dalam rangka 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.

Kegiatan berlangsung di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sorong Selatan, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Bapperida Gelar Penilaian Aksi Konvergensi Penurunan Angka Stunting di Papua Barat Daya

Baca juga: Rembuk Stunting Cara Pemprov Papua Barat Daya Bersinergi Menekan Angka Stunting

Asisten II Setda Kabupaten Sorong Selatan Yohan Hendrik Kokorule menjelaskan, penanganan kasus stunting secara nasional harus di angka14 persen.

“Sorong Selatan targetnya 18 persen. Saat ini angkanya 21 persen sehingga harus kerja keras mencapai target tersebut,” katanya.

Yohan menambahkan, kasus nasional yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda), yaitu stunting dan kemiskinan ekstrem.

Baca juga: Ratusan PPPK Guru-Nakes Terima SK, Bupati Samsudin Anggiluli Tekan Kasus Stunting dan Putus Sekolah

Baca juga: Sekda Sorong Selatan: Stunting dan Kemiskinan Ekstrim jadi Fokus Musrembang RKPD 2024

Sebagai tindak lanjut, pemda berkomitmen melalui penganggaran, sehingga sehingga program yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran dihilangkan.

Yohan menyebut, pemda juga mengevaluasi penggunaan dana desa agar bisa disisipkan untuk tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) di masing-masing kampung sebagai insentif menurunkan stunting.

"Stunting dan kemiskinan ekstrem bukan jadi tanggung jawab satu perangkat daerah, harus kolaborasi," ujarnya.

Yohan menambahkan, pemda akan berkoordinasi dengan pihak bank yang menangani dana desa agar segera membuka cabang di Inawatan, sehingga tidak perlu jauh-jauh pencairan ke Teminabuan.

Hal itu perlu dilakukan karena lokusnya langsung ke rayat, program pemerintah juga harus 80 persen ke wilayah Inanwatan, Metemani, Kais, dan Kokoda (Imekko) karena kasus stunting tertinggi ada di wilayah tersebut.

Baca juga: Berkat Kolaborasi Pemprov dan TP PKK, Angka Stunting Papua Barat Daya Turun 17 Persen

Baca juga: Gelar Monev, Bapperida Sebut PBD Duduki Peringkat ke-2 Kelengkapan Pelaporan Penurunan Stunting

Setiap perangkat daerah juga harus menyiapkan kerangka penanganan stunting agar bisa segera dieksekusi.

“Stunting itu bukan masalah jangka pendek, tetapi itu harus kita tangani dengan program jangka panjang seperti infrastruktur jalan, rumah layak huni, sanitasi, dan air bersih,” ucap Yohan. (tribunsorong.com/desianus watho)