Kearsipan dan Perpustakaan

Perpusnas RI Gelar Bimtek di Kota Sorong Papua Barat Daya, Dorong Pelayanan hingga ke Pelosok

Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama peserta Bimbingan Bimbingan Teknis Pengelola Perpustakaan Umum Tahun 2024 yang digelar Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI di Kota Sorong, Papua Barat Daya selama tiga hari, 3-5 Juni 2024.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelola Perpustakaan Umum Tahun 2024.

Kegiatan dilaksanakan di Kota Sorong, Papua Barat Daya selama tiga hari, 3-5 Juni 2024.

Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat Soeleman Djitmau dalam sambutannya membuka bimtek mengatakan, dalam setiap langkah pembangunan, literasi memiliki peran yang tak tergantikan.

Baca juga: Sosok Fatimah Frilda Sukur, Perempuan Inovatif di Balik Aplikasi Si Pegiat Perpustakaan Digital

Baca juga: Kepala Perpusnas RI Dorong Pemda di Papua Digitalisasi Perpustakaan Daerah

Melalui literasi, masyarakat mengakses pengetahuan, memperluas wawasan, dan membangun keterampilan yang membantu mereka menavigasi kompleksitas zaman ini.

“Kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa di tengah gemuruh teknologi dan informasi, masih banyak desa yang terpinggirkan dari akses literasi yang memadai,” ujar Soeleman.

Ia menjelaskan, jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia berdasarkan data BPS 2023 sebanyak sebanyak 83.971.

Baca juga: Luncurkan Perpustakaan Digital Si Pegiat, Pemkab Sorong Mudahkan Akses Pembaca

Baca juga: Resmikan Perpustakaan Daerah Kota Sorong, Septinus Lobat Dorong Digitalisasi Buku

Berdasarkan data Perpustakaan Nasional 2023, jumlah perpustakaan desa/kelurahan sebanyak 17.429 unit atau hanya sebesar 20,76 persen.

"Ini adalah panggilan bagi kita semua agar bertindak lebih proaktif dan holistik dalam mendirikan serta mengembangkan perpustakaan di setiap sudut desa kita," ucap Soeleman.

Lebih lanjut ia mengatakan, mencerdaskan bangsa merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang harus dilaksanakan oleh pemerintah.

Upaya yang dilakukan satu di antaranya melalui UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Di dalamnya yang memuat kewajiban pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh layanan, serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan sebagai sumber pengetahuan dan informasi untuk membangun kehidupan yang berkualitas.

“Oleh karena itu, Perpustakaan Nasional terus mendorong peningkatan pelayanan perpustakaan hingga di tingkat desa/kelurahan,” kata Soeleman.

Baca juga: Menengok Ruang Baca Perpustakaan Daerah Kota Sorong, Gedung Tutup dan Nihil Buku

Baca juga: Tumbuhkan Sikap Bijak Bermedia Sosial, Murid dan Guru di Jayapura Ikut Workshop Makin Cakap Digital

Ia menambahkan, program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) dan Bahan Bacaan Bermutu Tahun 2024 merupakan satu dari sejumlah kegiatan utama Perpustakaan Nasional.

Program ini adalah strategi pemerintah dalam memerangi rendahnya budaya literasi, inovasi, dan kreativitas dengan kondisi lanjutan seperti berikut:

Literasi memiliki kontribusi positif dalam rangka membantu menumbuhkan kreativitas dan inovasi.

Halaman
12