Pilkada di Papua Barat Daya

BPJS Kesehatan Sorong Jamin Layanan Kesehatan Petugas Pilkada yang Sakit

Penulis: Aldy Tamnge
Editor: Ilma De Sabrini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Papua Barat Daya Fenty Henry Tallane (kiri). Ketua KPU Papu Barat Daya Andarias Daniel Kambu (tengah), Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Sorong Amar Permana (kanan) berfoto bersama usai rakor, Kota Sorong, Kamis (20/6/2024).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepala Bagian Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Sorong Amar Permana menegaskan, panitia Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) akan mendapatkan fasilitasi jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Peserta JKN yang Alami Laka Lantas Tetap dapat Jaminan dari BPJS Kesehatan, Begini Caranya

Baca juga: Pastikan Obat PRB, BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan Dinkes Kota Sorong 

Hal itu disampaikannya saat rapat koordinasi (rakor) bersama dengan KPU Papua Barat Daya.

"Ini kami sudah bekerja sama dengan teman-teman Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Daya," kata Amar Permana di Kota Sorong, (16/6/2024).

Jaminan kesehatan yang diberikan kepada penyelenggara pemilu tidak berakhir pada Desember 2024 saja, melaikan akan berkelanjutan.

"Ini kami sudah bekerja sama dengan teman-teman Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Daya," katanya.

Baca juga: Pastikan Jaminan Kesehatan Petugas Pemilu dan Pilkada, BPJS Rakor dengan KPU Papua Barat Daya

Nantinya, dari KPU Papua Barat Daya berkordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di kabupaten/kota agar di daftarkan Jamskesda di wilayah masing-masing. (tribunsorong.com/aldy tamnge)