TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua Barat Daya dalam waktu dekat akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Serentak 2024.
Guna menyukseskan agenda Coklit Pilkada 2024, KPU Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Ingatkan Calon Pantarlih Pilkada 2024 Harus Berintegritas
Coklit merupakan tindak lanjut dari pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
"Kegiatan ini kami buat dengan melibatkan Disdukcapil provinsi maupun kabupaten/kota agar mendukung kami sebagai penyelenggara pemilu dengan perekaman KTP elektronik," ujar Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu di Kota Sorong, Jumat (22/6/2024).
Coklit dan pantarlih akan dilaksanakan dalam waktu satu bulan yakni sejak 24 Juni hingga 24 Juli.
Petugas pantarlih nantinya akan mendatangi rumah-rumah warga yang mempunyai hak pilih.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Ultimatum Panitia Pilkada yang Bolos Rakor
Baca juga: Ketua KPU Papua Barat Daya Undur Rapat Pencermatan Hasil Pemilu Demokrat dan PSI Hingga 22 Juni 2024
Hasil evaluasi dari pelaksanaan pemilu yang lalu, data pemilih menjadi satu di antara potensi masalah yang timbul.
Guna meminimalisir persoalan DPT, maka coklit harus dilakukan dengan cermat dan teliti.
"Berkaca dengan pemilu lalu yang kita lalui, memang masih ada kekurangan yang masih ada. Oleh karena itu, kami berupaya meminimalisir potensi atas pelanggaran yang akan timbul setelah pilkada. Kami semua tahu eskalasi dentuman pilkada lebih tinggi," katanya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)