Pilkada di Papua Barat Daya

KPU Papua Barat Daya Ultimatum Panitia Pilkada yang Bolos Rakor

KPU Papua Barat Daya beri peringatan keras kepada Ketua KPU kabupaten/kota yang tak hadir dalam rapat koordinasi (rakor).

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Papua Barat Daya Fatmawati saat memberikan arahan di hadapan jajaran KPU kabupaten/kota, Kota Sorong, Minggu (16/6/2024) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Papua Barat Daya Fatmawati beri peringatan keras kepada Ketua KPU kabupaten/kota yang tak hadir dalam rapat koordinasi (rakor).

"Saya akan hitung 1-3 kali (kehadiran). Apabila tidak datang, saya panggil dan akan plenokan. Jangan menjadi kebiasaan tidak mengindahkan undangan KPU Papua Barat Daya," katanya, Minggu (16/6/2024).

Baca juga: Ketua KPU Papua Barat Daya Undur Rapat Pencermatan Hasil Pemilu Demokrat dan PSI Hingga 22 Juni 2024

Lanjutnya, beberapa kali agenda KPU Papua Barat Daya mengundang ketua KPU kabupaten/kota, tetapi ada beberapa yang tidak pernah hadir.

Ada pula ketua KPU kabupaten/kota yang mendelegasikan bawahannya guna menghadiri acara KPU provinsi, namun yang bersangkutan juga tidak hadir.

Hal itu menjadi catatan KPU Papua Barat Daya.

Fatmawati mengimbau, ketua KPU kabupaten/kota datang setiap KPU Papua Barat Daya memberikan undangan.

"Kenapa penting untuk hadir? Karena hal ini bukan hanya saja persoalan data dan SDM, melainkan juga terkait indikasi anggaran dan indikasi kebijakan," katanya.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Rakor, Jaminan untuk Badan Ad Hoc dan Perekrutan Pantarlih Pilkada 2024

Rencananya, pihaknya akan memanggil dan memeriksa ketua KPU kabupaten/kota yang tidak hadir dalam rakor.

Ia menyatakan, tahapan Pilkada Serentak 2024 tengah berjalan, ada berbagai dinamika persoalan sehingga seharusnya dapat di evaluasi bersama jajaran KPU kabupaten/kota pada rakor itu.

"Kalau yang hadir cuma staf atau kasubag, bisa jadi nanti disampaikan kepada ketua KPU kabupaten/kota, bisa saja percaya dan tidak. Harusnya yang bersangkutan (ketua) datang dan mendengar," ucapnya.

Baca juga: KPU RI dan KPU Papua Barat Daya Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih 3T

Sebelumnya, KPU Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang Fasilitasi Jaminan Kesehatan dan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc dan Persiapan Pembentukan Pantarlih/PPDP pada Pilkada 2024 pada 15-16 Juni 2024  di Kota Sorong.
(tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved