TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Tim Kolaborasi Satgas Pencegahan dan Penindakan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di kawasan wisata Kabupaten Raja Ampat.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan di Kampung Wejim Raja Ampat Gagal Dimediasi, Kobran Dilaporkan Balik ke Polisi
Itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria setelah melakukan napaktilas misi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Raja Ampat, Senin (8/7/2024).
Dian Patria bilang, KPK menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan terkait pungli oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel.
"Menurut salah satu pelaku usaha wisata di Raja Ampat, setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp100 ribu sampai Rp1 juta per kapal," ujar Dian Patria.
Ia pun mulai menghitung secara matematika pendapatan dari pungli di kawasan wisata Pulau Wayag jika hal itu memang benar, maka dalam satu tahun saja pendapatannya mencapai belasan miliar rupiah.
"Di wilayah Wayag sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungli ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," jelas Dian.
Baca juga: 12 Pelajar Raja Ampat Peserta ADEM Dilepas, Kepala Disdik Beri Wejangan untuk Siswa dan Orang Tua
Dia menjelaskan, belum lagi ada laporan terkait dengan pungli berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel atau resort yang berdiri di pulau-pulau.
Para pelaku usaha wisata ini juga melaporkan terkait ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.
Baca juga: Vonis Terdakwa Pengeboman Ikan di Distrik Misool Utara Raja Ampat
Maka, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat segera menyelesaikan permasalahan ini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim menjelaskan, dengan adanya pendampingan dari KPK, pemerintah daerah dan swasta langsung berbenah terhadap kewajibannya.
Baca juga: Vonis Terdakwa Pengeboman Ikan di Distrik Misool Utara Raja Ampat
KPK juga mampu memberikan kepercayaan pada swasta mendorong pembayaran pajak secara berkala.
"Kami juga mengakui jika pemda belum memaksimalkan sumber daya alam di Papua Barat Daya ini, sehingga memicu pelaku usaha diabaikan," ucapnya.
Baca juga: Hadiri Rakor MCP KPK, Bupati AFU Ingatkan OPD Raja Ampat Hati-hati Kelola Keuangan Daerah
Meski demikian, Yusuf menegaskan pihaknya akan terus melakukan perbaikan di Kabupaten Raja Ampat.
Agar tidak terjadi lagi potential loss terhadap pajak dan retribusi daerah, dengan nilai kerugian yang lebih besar termasuk pungli. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)