Hasil Verifikasi OAP oleh MRPBD

Kecewa soal Putusan MRPBD, LMA Malamoi Sebut Abdul Faris Umlati Keturunan Papua

Penulis: Safwan
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua LMA Malamoi Silas Kalami.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Lembaga  Masyarakat Adat (LMA) Malamoi merasa kecewa atas hasil putusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) terkait bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya.

Kekecewaan tersebut diungkapkan Ketua LMA Malamoi Silas Kalami saat dihubungi TribunSorong.com, pada Sabtu (7/9/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Keputusan MRPBD, Pasangan ARUS Tak Penuhi Syarat Keaslian OAP

Silas menjelaskan, LMA Malamoi, Dewan Adat Suku Maya Kalanafat serta LMA Suku Ambel hingga kini memberikan pengakuan terkait darah keturunan Abdul Faris Umlati.

"Kami sudah mengakui Abdul Faris Umlati ini dia adalah keturunan dari perempuan Asli Suku Maya atau Suku Ambel," ujar Silas via telepon.

Baca juga: UPDATE Penjelasan MRPBD soal Pasangan ARUS Gugur Tahap Verifikasi Keaslian OAP

Ia menuturkan, sosok Abdul Faris Umlati ini merupakan bagian dari Suku Moi Maya atau Suku Malamoi dari keturunan nenek.

Hingga kini, LMA Malamoi masih mengakui bahwa dari tubuh Abdul Faris Umlati masih ada darah dari perempuan marga Sanoy.

"Saya tegaskan MRPBD saat ini sebenarnya mewakili siapa, kalau kalian mewakili kultur atau adat maka harus perjelas," tegasnya.

"Atau mereka (MRPBD) ini bekerja masih di bawah tekanan pihak-pihak lain."

Menurutnya, jika seorang kakek hidup di atas tanah adat keluarganya, otomatis anak atau cucu mereka punya hak agar ikut berburu di lahan tersebut.

"Hak berpolitik di Papua itu seperti berburu di Tanah Adat keluarga, makanya Abdul Faris punya hak sama di sini," ungkapnya.

UU Otsus Tak Batasi

Tak hanya itu, Silas merasa menyesal atas putusan MRPBD kepada Abdul Faris-Petrus Kasihiuw yang sudah mempunyai darah genetika dari perempuan asli Papua.

"Sampai saat ini UU Otsus jilid dua ini tidak membahas secara spesifik harus keturunan ke berapa, jadi jangan buat hal yang rugikan keturunan perempuan Papua," ucapnya.

Baca juga: Prespektif Hukum: Bakal Paslon ARUS Layak Ditetapkan jadi Cagub dan Cawagub Papua Barat Daya

Silas juga ikut menyayangkan kehadiran pokja perempuan yang diutus masu ke dalam lembaga mulia seperti MRPBD.

Menurutnya, Pokja Perempuan MRPBD harus memperjuangkan hak anak yang keluar dari rahim perempuan asli Papua.

"Faris dan Petrus ini dari dalam rahim seorang perempuan Papua, makanya pokja perempuan jangan diam saja," tegasnya.

Ia menegaskan, Abdul Faris Umlati tidak akan tinggal diam atas putusan MRPBD.

Selain itu, LMA Malamoi akan tetap mengawal proses ini sebab masih ada hubungan dengan hukum adat Moi.

"Kami tidak punya kepentingan politik ke Faris, tapi kami akan mengawal karena ada hubungan dengan hukum adat," tegasnya.

Penjelasan MRPBD

Sebelumnya, Wakil Ketua II MRPBD Vincentius Paulinus Baru mengakui, surat yang tersebar di publik itu sudah final.

"Ia sudah itu," ujar Paulinus kepada TribunSorong.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/9/2024).

Ia membenarkan, bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya yakni Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw sah bukan orang Papua.

"Ia benar AFU - Pit gugur karena genetik bukan dari bapa," katanya.

Baca juga: Ketua KPU Papua Barat Daya Tegaskan Syarat Pencalonan soal Keaslian OAP Ranah MRPBD

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, penetapan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya sekira pukul 22.00 WIT, pada Jumat (6/9/2024).

Pertemuan tersebut berdasarkan surat nomor 10/MRP.PBD/2024 tentang pertimbangan dan persetujuan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Orang Asli Papua atau OAP.

Baca juga: AFU itu OAP, Simak Silsilah Keturunan Matrilineal dan Patrilineal yang Sudah Diserahkan ke MRPBD

Surat tersebut juga ditandatangani oleh Ketua MRPBD Alfons Kambu dan 33 Anggota MRPBD yang hadir saat itu.

Dalam surat tersebut menegaskan bahwa empat bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya sah merupakan OAP.

Baca juga: Tim Verifikasi MRPBD ke Kampung Miyah Tambrauw, Himpun Keaslian OAP Balon Gubernur Gabriel Asem

Adapun bakal pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai OAP antara lain:

1. Bernard Sagrim - Sirajudin Bauw

2. Gabriel Assem - Lukman Wugaje

3. Joppie Onesimus Wayangkau - Ibrahim Wugaje

4. Elisa Kambu - Ahmad Nausrau

Sementara bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya yang tidak memenuhi yakni Abdul Faris Umlati-Petrus Kashiuw atau yang dikenal dengan jargon ARUS. (https://www.instagram.com/p/C_md_HaP0nS/?hl=en