Hasil Verifikasi OAP oleh MRPBD

BPPN Soroti Keputusan MRPBD atas Hasil Verifikasi Keaslian OAP kepada Pasangan ARUS

Penulis: Willem Oscar Makatita
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Barisan Pemuda Pengawal Nusantara Provinsi Papua Barat Daya Otis Howay (kaus biru tengah) bersama jajaran.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Barisan Pemuda Pengawal Nusantara (BPPN) Papua Barat Daya Otis Howay menyoroti kinerja Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).

Otis Howay soroti keputusan MRPBD menyatakan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw (ARUS) bukan Orang Asli Papua (OAP).

Baca juga: Koalisi OAP Non-OAP Demo Lagi, Minta KPU Satu Nafas dengan Keputusan MRPBD 

Ia berujar, MRPBD tidak memberikan kabar atau surat pemberitahuan kepada keluarga Sanoy saat verifikasi factual di  Kabare Kabupaten Raja Ampat.

“Kami nilai ini cacat hukum. Ini adalah sesuatu yang tidak tepat dan tidak prosedural, MRPBD melakukan hal yang tidak benar,” katanya, Kamis (12/9/2024).

Lanjut Otis Howay mengatakan, hal paling keliru dilakukan MRPBD adalah mengumumkan hasil kajian verifikasi faktual keaslian bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Menurutnya yang berhak dan mempunyai kewenangan mengumumkan hasil verifikasi faktual adalah KPU sebagai penyelenggara.

"Sebuah kekeliruan ketika MRPBD mengumumkan hasil verifikasi faktual keaslian OAP kepada publik, MRPBD adalah lembaga kultur yang hanya mengurus adat, KPU lah yang mempunyai kewenangan untuk umumkannya," jelas dia.

Baca juga: Buntut AFU-Pit Tak Lolos Verifikasi Keaslian OAP, 33 Anggota MRPBD Dilaporkan ke Polda Papua Barat

Menurut Howay, setelah MRPBD melakukan kajian dan memberikan pertimbangan dan persetujuan, hasil itulah yang kemudian diserahkan ke KPU untuk diumumkan.

Oleh sebab itu, BPPN optimis pasangan ARUS akan masuk dalam bursa Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya.

Baca juga: Tim 17 Pasangan ARUS Tempuh Jalur Hukum terhadap MRPBD, Ajukan PTUN dan Lapor ke Polda

Ia minta agar KPU Papua Barat Daya dapat memutuskan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"KPU Papua Barat Daya harus memutuskan secara objektif sesuai uu yang berlaku dan bukan karena ada tekanan dari pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Tim kuasa hukum pasangan ARUS akan mengawal persoalan itu sampai di KPU RI maupun di Mahkamah Konstitusi.

Koalisi OAP Non-OAP Dukung Keputusan MRPBD

Koalisi Orang Asli Papua (OAP) dan Non-OAP mendukung setiap keputusan MRPBD.

Dukungan itu disampaikan saat aksi unjuk rasa damai di areal Kantor KPU Papua Barat Daya, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Demo Pendukung ARUS Usai, Giliran Massa Koalisi OAP Non-OAP Gelar Aksi Dukung MRPBD

Kepala Suku Forum Lintas Tehit Adrianus Maga dalam orasinya menegaskan, massa saat ini melakukan aksi dan berjuang masih di tanah leluhurnya yakni Papua Barat Daya.

Halaman
12