Hasil Verifikasi OAP oleh MRPBD

Tim 17 Pasangan ARUS Tempuh Jalur Hukum terhadap MRPBD, Ajukan PTUN dan Lapor ke Polda

Kadakolo menyatakan, langkah hukum baik secara perdata maupun pidana masih terus berproses.

|
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Ketua Tim Koalisi ARUS Perubahan Zeth Kadakolo. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tim 17 Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Ulmati-Petrus Kasihiw (ARUS) menempuh jalur hukum terkait putusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD). 

Sebagaimana diketahui, MRPBD telah mengeluarkan hasil verifikasi faktual yang menyatakan bakal paslon AARU bukan Orang Asli Papua (OAP).

Ketua Koalisi ARUS Perubahan Zeth Kadakolo menyatakan, tim hukum telah mengirimkan gugatan ke PTUN Jayapura ditembusan ke KPU Papua Barat Daya, Bawaslu Papua Barat Daya, dan MRPBD

"Tim 17 sudah dua hari ini bekerja, dalam hal ini mengirim gugatan ke PTUN di Jayapura," ujarnya di Sekretariat Pemenangan ARUS, Selasa (9/9/2024).

Kadakolo menyatakan, langkah hukum baik secara perdata maupun pidana masih terus berproses.

Selain gugatan ke PTUN, dalam waktu dekat tim akan membuat laporan polisi ke Polda Papua Barat di Manokwari terhadap anggota MRPBD.

Kadakolo menyinggung mengenai proses verifikasi faktual perihal orisinalitas OAP di Kabare Raja Ampat yang mana tidak ada pemberitahuan baik surat maupun lisan  kepada keluarga Sanoy.

Menurutnya, tim MRPBD melaksanakan pertemuan di balai namun tidak melibatkanMarga Sanoy yang seharusnya dipanggil buat menjelaskan silsilah garis keturunan Abdul Faris Umlati.

“Itu kami keberatan sehingga kami sampaikan juga ke tim kuasa hukum agar bisa diproses," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua II MRPB Vincentius Paulinus Baru yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum merespons perihal langkah hukum yang ditempuh Tim ARUS. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved