Pasalnya, jika keputusan KPU Papua Barat Daya bertolak belakang dengan MRPBD, maka generasi di daerah ini ke depan tidak baik-baik saja.
"Saat ini saya juga ingin meminta agar bagi orang Papua golongan ke-10 yang sudah datang hidup menjadi orang sukses di sini, kamu jangan ganggu kami lagi," katanya.
Adrianus bilang, negeri ini sudah sedari dulu telah menerima orang golongan ke-10 datang dan hidup di Papua, sehingga tak boleh lagi coba merampas hak tuan rumah.
Ia mengingatkan, warga nusantara datang hidup dan bangun usaha serta sukses di sektor lain, namun jangan lagi rampas kursi gubernur dari tangan OAP.
"Saya harap jangan paksakan agar ubah barang yang sudah ada di dalam UU Otsus sebab hanya Gubernur dan Wakil Gubernur di Papua cuman milik orang asli," ucapnya. (tribunsorong.com/safwan ashari)