TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Massa aksi bela keputusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) kembali demo di kantor KPU Papua Barat Daya, Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: Polisi Amankan 1 Unit Mobil Pendemo, Bongkar Palang Jalan dan Bakar-bakar Ban Bekas
Koordinator Aksi Yeskel Klasuat berujar, saat ini massa kembali menggelar aksi di kantor KPU Papua Barat Daya guna ikut menuntut harga diri Orang Asli Papua (OAP).
"Saya ingin bilang otsus itu merupakan hasil dari darah dan nyawa yang jatuh di atas tanah Papua," ujar Yeskel.
Hingga kini, pihaknya juga tak mau berbicara terkait dengan persoalan yang terjadi di balik peristiwa berdarah Otsus Papua.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan agar putusan MRPBD jangan ganggu gugat dan tak boleh KPU mengintervensi putusan itu.
"Saya ingin menegaskan besok kami akan tidur di kantor KPU Papua Barat Daya, guna memastikan putusan itu tepat," katanya.
Baca juga: Balon Gubernur Bernard Sagrim Penuhi Panggilan Klarifikasi KPU Papua Barat Daya soal Utang Piutang
Tak hanya itu, pihaknya berencana akan menggelar ritual adat di kantor KPU Papua Barat Daya guna memastikan keputusan sesuai dengan rekomendasi dari MRPBD.
Ia berharap, keputusan KPU Papua Barat Daya bisa sesuai dengan MRPBD sehingga tak ada persoalan (gejolak) lain muncul.
Polisi Amankan 1 Unit Mobil Pendemo
Jajaran Polresta Sorong Kota membongkar palang dan pembakaran ban di dua titik ruas jalan Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Remaja Masjid Diberi Pandangan Berpolitik Pilkada 2024, Sosialisasi KPU Papua Barat Daya di Doom
Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan mengatakan, Polresta Sorong Kota menerjunkan 300 personel dan 52 anggota BKO Brimob Pas III.
"Sesuai petunjuk Kapolresta Sorong Kota kami langsung bongkar palang di ruas jalan Ahmad Yani dan Basuki Rahmat Sorong," ujar Indra kepada TribunSorong.com, Sabtu (21/9/2024).
Ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum mengeluarkan izin ke massa demonstran yang mau aksi di wilayah Kota Sorong.
Meski begitu, pihaknya tetap memberikan ruang kepada massa aksi agar sampaikan pendapat, namun tak boleh mengganggu pengguna jalan di wilayah Kota Sorong.
"Pengamanan ini kami juga sudah amankan satu unit mobil pendemo di Sorpus Jalan Ahmad Yani, karena dia tidak punya dokumen kelengkapan kendaraan," katanya.
Baca juga: Ketua KPU Papua Barat Daya Sampaikan Hak Ingkar, Tegaskan Netralitas ke Seluruh Bakal Paslon
Ia mengimbau, masyarakat tidak boleh terprovokasi dan terpengaruh oleh ajakan yang nanti mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
Indra menegaskan, pengamanan berlanjut sejak hari ini hingga tahapan pilkada usai di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/safwan ashari)