TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, Senin (23/9/2024).
Pengundian nomor urut lima paslon ini berlangsung di Gedung L Jitmau, Kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Polisi Minta Penanggungjawab Aksi Demo di Kantor KPU Papua Barat Daya Serahkan Diri
Rapat pleno ini dipimpin langsung ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu dan dihadiri komisioner dan Sekretaris KPU Papua Barat Daya.
Rapat pleno ini diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Devisi Teknis Penyelenggara M Gandhi Sirajudin.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Tetapkan DPT dan Jumlah TPS untuk Pilkada 2024
Selanjutnya, kelima paslon mengambil undian dan secara serentak membuka boks yang berisi tulisan nomor urut.
Alhasil, Paslon Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw (ARUS) nomor urut 1, Gabriel Asem-Lukman Wugaje (GAUL) nomor urut 2, Elisa Kambu-Ahmad Nausrau (ESA) nomor urut 3, Letjen TNI (Purn) Joppye Onesimus Wayangkau-Ibarhim Wugaje (JOIN) nomor urut 4 dan Bernard Sagrim-Sirajudin Bauw (BERSINAR) nomor urut 5.
Penetapan Paslon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menetapkan lima Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2024-2029.
Penetapan lima paslon itu tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya Nomor 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024.
Paslon yang ditetapkan yakni Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau (ESA). Paslon ini didukung tiga partai politik (parpol) di antaranya Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerindra.
Berikutnya Paslon Bernard Sagrim dan Sirajudin Bauw (BERSINAR) yang didukung Partai Golkar.
Baca juga: INI Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya
Lalu, ada Paslon Letjen TNI (Purn) Joppye Onesimus Wayangkau dan Ibarhim Wugaje (JOIN).
Paslon ini didukung PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Buruh.
Baca juga: Demo Bela Putusan MRPBD di Kantor KPU Papua Barat Daya, Massa Ancam Tidur Jalan
Kemudian, Paslon Gabriel Asem dan Lukman Wugaje (GAUL) didukung Partai Hanura, Perindo dan Partai Gelora.
Terakhir, Paslon Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (ARUS) didukung Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera.
Baca juga: Balon Gubernur Bernard Sagrim Penuhi Panggilan Klarifikasi KPU Papua Barat Daya soal Utang Piutang
Sebelumnya, Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) memutuskan Paslon ARUS bukan Orang Asli Papua (OAP).
Surat Keputusan ini dikeluarkan di halaman website resmi KPU Papua Barat Daya: https://papuabaratdaya.kpu.go.id. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)